Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 08:51

Kemenag Umumkan Daftar Jemaah yang Masuk Alokasi Kuota Haji Reguler 1445 H/2024 M. Cek Disini!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kemenag Umumkan Daftar Jemaah yang Masuk Alokasi Kuota Haji Reguler 1445 H/2024 M [Foto: dakta.com]

Jakarta, mu4.co.id – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji tahun 1445 H/2024 M, Senin (8/1/2024)

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Dirjen PHU Hilman Latief.

Baca juga: Canggih! Saudi Sediakan Robot AI Untuk Bantu Jawab Pertanyaan Jemaah Haji Umrah 2024

Lebih lanjut, Hilman mengungkapkan bahwa pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;

b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta

c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Dilansir kemenag.go.id, Hilman juga mengingatkan kepada jemaah untuk senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh sebagai bentuk ikhtiar memenuhi istitha’ah kesehatan.

“Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang memerlukan kondisi tubuh yang sehat dan prima, maka kepada para jemaah haji saya harap agar senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh,” terang Hilman.

Baca juga: Menag Luncurkan Seragam Batik Jemaah Haji 2024, Begini Tampilannya!

Daftar nama jemaah yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M dapat diakses di laman berikut http://bit.ly/hajireguler2024

Kemudian akan muncul file daftar nama jemaah haji 2024. Lalu akan muncul daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat beserta daftar jemaah yang menjadi cadangan.

File nama jemaah dibedakan berdasarkan daerahnya. Anda bisa mencari nama tempat tinggal Anda kemudian mencari nama.

Jumlah kuota haji untuk Indonesia Hilman mengungkapkan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini menjadi 241.000 dengan tambahan kuota 20.000.

Baca juga: Apa Bedanya BPIH, Bipih, dan Nilai Manfaat? Jadi Berapa yang Harus Dibayar Jemaah Haji 2024?

Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji regular dan 19.280 kuota jemaah haji khusus.

“Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapatkan 20.000 kuota tambahan, jika sebelumnya jumlah kuota haji 221.000 sekarang menjadi 241.000. Saya berharap dengan adanya tambahan kuota haji ini dapat membuka kesempatan kepada umat Islam untuk berhaji,” tutur Hilman

[post-views]
Selaras