Media Berkemajuan

21 Januari 2025, 16:48
Search

Melanggar Aturan, Sejumlah Pedagang Buah dan PKL di Handil Bakti Ditertibkan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Pedagang Buah dan PKL di Handil Bakti
Sejumlah Pedagang dan PKL di Handil Bakti Ditertibkan [Foto: tribunnews.com]

Batola, mu4.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Barito Kuala (Batola), tertibkan para pedagang buah yang berjualan di atas trotoar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Batola, Kalimantan Selatan, Senin-Selasa (6-7/1/2025).

Penertiban dilakukan terhadap barang dagangan yang melanggar aturan, terutama di atas trotoar dan jalan raya.

Salah seorang pedagang buah mengakui tidak mempermasalahkan setelah beberapa barang dagangannya tersebut diangkut petugas Satpol-PP. Ia mengakui, memang sebelumnya telah ada beberapa kali teguran oleh petugas. “Memang saya juga yang salah, meletakkan barang dagangan di depan, di atas trotoar,” katanya, dilansir dari banjarmasinpost.co.id, Rabu (08/01/2025).

Kendati demikian, menurutnya berdagang lebih mudah kalau di depan, karena pembeli tidak melihat dan tidak bisa mampir. Namun, hal itu pula yang menjadi keluhan oleh pengguna jalan yang melintas, sebab tidak jarang mempersempit jalan. Apalagi pedagang ini berada di jalur nasional.

Baca juga: Satpol PP Mundur Paksa Pedagang Pasar Lama Setelah SP3, Hingga Bongkar Lapak!

Salah satu pengendara yang sering melintas di wilayah Handil Bakti, M Ramadan mendukung penertiban tersebut sebagai langkah mengembalikan fungsi jalan, sebagai jalur lalu lintas bagi pengendara. Dirinya mengaku selama ini cukup terganggu saat melewati jalan tersebut.

“Jadi ini sudah bagus, mengingat di saat jam sibuk, kadang jalan jadi agak sempit, karena adanya aktivitas PKL dan pembeli di sekitar itu,” katanya.

Selain itu, menurutnya trotoar di jalan tersebut juga terlihat kotor, sejumlah sampah dari bekas buah-buahan dan plastik terlihat di sekitaran jalan nasional, sampai-sampai aliran drainase di sekitar trotoar telah tersumbat dengan sampah bercampur lumpur saat dilakukan pembersihan di trotoar tersebut.

Baca juga: Siap-siap, Pemko Banjarmasin Bakal Layangkan SP3 Kepada Pedagang di Jalan Pasar Lama!

Sementara itu, Kepala Satpol PP Batola, Muhammad Sya’rawi mengatakan penertiban tersebut dilakukan sebagai tugas dan fungsi (Tupoksi) pihaknya sebagai penegak Perda. Ia menyebut sebelumnya para PKL telah diberi imbauan, sosialisasi hingga teguran.

“Sebelumnya kami telah melakukan teguran 1, 2, dan 3, tetapi karena masih saja mereka melanggar, akhirnya kami lakukan penindakan,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya menyebut selama proses penertiban berjalan dengan lancar, dan tidak ada pedagang yang melakukan perlawanan, kemungkinan mereka tahu bahwa, berdagang di lokasi tersebut, sesuatu yang salah.

“Kami tetap mengimbau juga, agar masyarakat tidak membeli dagangan di lokasi PKL tadi, yang mana posisi berada di badan jalan, sebab membahayakan dan menjaga kelancaran lalu lintas. Pedagang dapat mencari lokasi yang sesuai aturan,” pesannya.

Usai penertiban yang telah dilakukan sepenuhnya oleh petugas Satpol-PP Batola itu, kondisi area trotoar dan pedagang buah yang berada di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti pun telah bersih, serta tidak terlihat lagi PKL.

[post-views]
Selaras