Banjarmasin, mu4.co.id – Masjid Al-Jihad Banjarmasin kembali menyampaikan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana umat. Panitia kurban Masjid Al-Jihad merilis Laporan Perubahan Dana Kurban untuk Tahun 2026 / 1447 H dengan total penerimaan dana kurban mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Masjid Al Jihad Banjarmasin mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi atas kepercayaan masyarakat dari besarnya titipan yang diamanahkan oleh sohibul kurban kepada pihak masjid. Untuk itu, panitia berikhtiar untuk menjalankan pengelolaan secara profesional demi memastikan seluruh proses ibadah kurban berjalan lancar, efektif, dan memberikan dampak sosial yang luas.
Rincian Penerimaan Dana Kurban
Berdasarkan laporan penyelenggaraan ibadah kurban yang disampaikan Takmir Masjid Al Jihad Banjarmasin, Senin (15/6). Total penerimaan dana kurban yang berhasil dihimpun oleh panitia adalah sebesar Rp2.006.070.000. Sumber dana tersebut berasal dari tiga pos utama:
• Setoran Kas (Tunai): Rp459.950.000
• Transfer Bank: Rp1.535.205.000
• Penjualan Kulit Hewan Kurban: Rp10.915.000
Alokasi Pembelian Hewan dan Biaya Operasional
Mayoritas dana yang terkumpul dialokasikan langsung untuk pembayaran hewan kurban sebanyak 112 ekor, yaitu sebesar Rp1.810.650.000. Dari transaksi tersebut, terdapat selisih atau surplus awal untuk operasional sebesar Rp195.420.000.
Untuk mendukung kelancaran proses penyembelihan hingga pendistribusian daging kepada para mustahik, panitia mengeluarkan Biaya Operasional Kurban dengan total Rp157.421.000. Beberapa pos pengeluaran operasional yang signifikan di antaranya:
- Perlengkapan kurban: Rp58.440.000
- Tenaga ahli (pengulitan & cincang): Rp49.300.000
- Konsumsi panitia: Rp24.587.000
- Pembelian sapi hasil penjualan kulit: Rp12.500.000
- Serta biaya penunjang lain seperti perbaikan mesin kurban, petugas kebersihan, percetakan, dan transportasi pembelian hewan.
Surplus Dialokasikan untuk Kurban Tahun Depan
Setelah menghitung seluruh biaya operasional, pelaksanaan kurban tahun ini menghasilkan surplus dana kurban sebesar Rp37.999.000. Pihak manajemen Masjid Al-Jihad menegaskan bahwa sisa dana operasional kurban ini tidak akan digunakan untuk keperluan lain, melainkan dialokasikan khusus untuk menunjang kegiatan kurban pada tahun yang akan datang.
Baca juga: Takmir Masjid Al Jihad Banjarmasin Sampaikan Laporan Penerimaan & Pengeluaran Bulan Ramadan 1447 H
Dukungan Eksternal untuk Kemaslahatan Masjid
Selain dana kurban murni di atas, Masjid Al-Jihad Banjarmasin juga menerima Penerimaan Lainnya berupa bantuan operasional dari lembaga mitra sebesar Rp49.500.000. Bantuan ini berasal dari:
- BSI Maslahat: Rp19.500.000
- BAZNAS: Rp30.000.000
Dana bantuan operasional dari pihak eksternal ini nantinya akan dimasukkan ke dalam objek penerimaan masjid lain-lain pada laporan kegiatan untuk bulan Juni 2026.
Melalui publikasi laporan ini, Masjid Al-Jihad Banjarmasin berkomitmen untuk mempertanggungjawabkan amanah para mudhohi (pekurban), serta mengupayakan pengelolaan manajemen masjid yang transparan, rapi, dan terpercaya. Sehingga diharapkan penyelenggaraan ibadah kurban tahun ini membawa keberkahan dan manfaat yang melimpah bagi warga Banjarmasin dan sekitarnya.















