Media Utama Terpercaya

25 Agustus 2026, 17:34
Search

Lindungi Siswa dari Kabut Asap, Pemko Banjarbaru Berlakukan PJJ untuk Sekolah Terdampak

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Pemko Banjarbaru Berlakukan PJJ untuk Sekolah Terdampak
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby [Foto: Instagram pribadi Wali Kota Banjarbaru]

Banjarbaru, mu4.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru memberlakukan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di wilayah terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Banjarbaru Nomor: 800/10/VIII/PPIK/2026.

‎Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa pemkot bergerak cepat untuk melindungi keselamatan pegawai maupun masyarakat umum dari paparan udara tidak sehat.

‎”Jadi Pemerintah Kota Banjarbaru sudah mengeluarkan kebijakannya untuk mengeluarkan aturan PJJ dan ASN juga menyesuaikan nantinya. Dan Kementerian Agama juga sudah koordinasi untuk sekolah MI, MTs ya. Nanti insya Allah kan dari tanggal 24 sampai nanti tanggal 28 dan nanti insya Allah menyesuaikan situsional aja ya,” ujarnya.

Baca juga: Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Disdik Banjarbaru Undur Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 09.00 Wita

Selain itu, pihaknya juga telah menerjunkan tim untuk mendistribusikan alat pelindung diri, guna meminimalisasi risiko kesehatan bagi warga di kawasan rawan. ‎”Terhadap para warga-warga yang terdampak, kita kan ada beberapa titik di wilayah Banjarbaru. Yang jelas untuk pembagian masker sudah kita arahkan,” jelas Lisa.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarbaru juga memberikan toleransi jam masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui edaran yang berlaku efektif sejak Jumat (21/8/2026), yang dilonggarkan hingga pukul 09.00 WITA dari semula pukul 07.30–08.00 WITA, yang juga berlaku bagi tenaga pendidik dan kependidikan, dan kegiatan apel pagi ditiadakan sementara.

Meski demikian, pelayanan publik yang bersifat mendesak dipastikan tidak terganggu. ‎Unit kerja vital seperti RSD Idaman, Puskesmas, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, BPBD, hingga petugas lapangan kebersihan tetap disiagakan secara optimal melalui pengaturan jadwal piket mandiri oleh pimpinan instansi masing-masing.
(Radar Banjarmasin)

[post-views]
Selaras