Media Berkemajuan

22 November 2024, 10:09

Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judol, PPTAK: Akan Bawa Datanya ke MKD!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan [PPATK], Ivan Yustiavandana [Foto: ppatk.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Lebih dari 1.000 para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah yakni para anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat dalam transaksi judi online (judol).

“Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (26/06/2024).

Ivan pun menyebutkan bahwa jumlah transaksi yang tercatat PPATK mencapai 63 ribu transaksi. Menurutnya, nilai transaksi tersebut bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi. “Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” tambahnya.

Baca juga: Darurat Judol, Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahayanya Kepada Calon Pengantin

Lebih lanjut, Ivan juga mengatakan akan menyerahkan data tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Diketahui saat ini Satgas judi online tengah berkeliling ke lembaga-lembaga pemerintahan yang lain terkait angka transaksi judi online tersebut.

“Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan ke KL-nya. Termasuk ke DPR. Hanya memang kan kami tidak ekspek (eskpektasi) ada di forum ini diserahkannya. Karana tidak ada agenda itu,” beber Ivan.

Sementara itu, hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman. Dirinya meminta agar PPATK bisa menyerahkan data-data tersebut. Ia tidak meminta mengungkap para pihak yang terlibat. Namun, menyebutkan bahwa MKD berhak mengetahui datanya.

“Jadi nanti kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPRD yang diduga bermain judi online, harus diberikan. Kurang lebih begitu,” ungkapnya.
(tempo.co, cnnindonesia.com)

[post-views]
Selaras