Media Utama Terpercaya

5 Juli 2025, 15:07
Search

KLHK Berikan Tanggapan Usai Dikirimi Surat Oleh Malaysia

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi kabut asap. [Foto: Liputan6]

Jakarta, mu4.co.id – Usai mendapatkan surat dari Malaysia dikarenakan situasi kabut asap kebakaran hutan Indonesia yang melintasi di negara tersebut, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dewanti buka suara.

Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya itu, Malaysia merasa keberatan bahwa asap kebakaran hutan di Indonesia telah sampai Malaysia.

Malaysia meminta Indonesia dan sekelompok negara Asia Tenggara untuk mengambil tindakan ketika kualitas udara memburuk mencapai kategori tingkat tidak sehat dalam beberapa hari terakhir.

Baca juga: Malaysia Kirim Surat ke RI Akibat Karhutla

“Kita bicara kejadian lintas batas asap berdasarkan data dari ASMC (ASEAN Specialised Meteorological Centre) dan data dari BMKG sampai tadi pagi tidak terdeteksinya asap lintas batas dari wilayah-wilayah Indonesia yang sedang mengalami kebakaran hutan,” ujar Laksmi di Arborea Cafe, Kementerian LHK, Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2023)

Laksmi menyebut Malaysia atau negara mana pun yang ingin mengetahui bagaimana situasi udara di Indonesia dapat mengakses data ASMC tersebut. 

“Terkait surat yang isinya untuk menawarkan kerja sama dan bantuan kita sebagai negara AMS (Asean Member State) yang punya agreement. Di dalam agreement tersebut, perjanjian memiliki beberapa langkah-langkah, mulai pemantauan dan penilaian, pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat pada tingkat nasional, sama tingkat regional,” ucapnya.

Baca juga: Karhutla Indonesia Sebabkan Kabut Asap Hingga Diprotes Negara Tetangga

Ia juga menjelaskan prosedur penempatan orang dan kerja sama teknis, pihaknya mengikuti langkah-langkah tersebut. Indonesia juga terus melakukan upaya-upaya tanggap darurat.

Laksmi pun menegaskan lingkup internal pemerintah sedang mengupayakan segala hal yang berhubungan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

“Jadi proses itu sistem kita berjalan. Jadi ada penetapan kondisi, ada deployment. Sistem itu sedang berjalan. Terus menerus ditingkatkan dengan pematangan evaluasi setiap hari. Mekanisme kerja sama itu sudah diatur.” tutupnya.

Sumber: detiknews

[post-views]
Selaras