Media Berkemajuan

21 November 2024, 17:49

Kegiatan Sekolah Diliburkan Selama Ramadhan, Tingkat Apa Saja?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi Kegiatan Sekolah. [Foto: Liputan 6]

Banjarmasin, mu4.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai jadwal libur bulan Ramadan tahun 1445 Hijriah. Dalam SE tersebut diinformasikan bahwa seluruh siswa tingkat TK, SD, dan SMP akan libur Ramadan mulai tanggal 11 Maret hingga 09 April 2024.

Selanjutnya, libur setelah Hari Raya Idul Fitri pada 12 s/d 13 April 2024.

Pada tingkat SD kelas IV, V, VI, dan SMP, libur akan berlangsung dari tanggal 13 s/d 15 April 2024. Sedangkan untuk kelas I, II, III SD, dan TK, akan libur total dan akan kembali masuk sekolah pada 15 April 2024.

Baca Juga: Jadwal 1 Ramadhan 2024 Versi Pemerintahan, NU, Muhammadiyah dan BMKG. Ada Perbedaan?

“Bagi jenjang SD untuk kelas IV, V, VI dan SMP dilaksanakan pesantren Ramadhan untuk ajaran tahun 2023/2024 selama tiga hari. Dari tanggal 13 s/d 15 Maret 2024,” ucap Nuryadi, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, dikutip dari RRI, Rabu (6/3).

Pelaksanaan kegiatan pesantren Ramadan akan disesuaikan sepenuhnya oleh masing-masing sekolah, sesuai dengan alokasi waktu yang telah diprogramkan.

Siswa diimbau untuk mengikuti kegiatan keagamaan di musala atau masjid di luar jam belajar, dengan membawa buku kegiatan yang ditandatangani pengurus, sebagai tambahan nilai mata pelajaran agama Islam.
Selama bulan Ramadan, sekolah mengimbau seluruh murid untuk belajar mandiri di rumah. Sekolah non-Muslim diharapkan menyesuaikan libur dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Menyambut Ramadhan, PAUD ‘Aisyiyah 2 Adakan Kelas Parenting Untuk Orang Tua Siswa

Orang tua siswa diimbau untuk mengawasi dan membimbing anak-anak mereka dalam beribadah dan belajar di rumah selama libur Ramadan.
Setiap sekolah diharapkan menyampaikan laporan hasil kegiatan Ramadan kepada pembina atasan langsung.

Selama bulan Ramadan, guru dan tenaga kependidikan ASN, serta guru yang telah menerima TPG, diharapkan tetap hadir di sekolah dan melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kinerja guru.

Sumber: sonora.id, RRI

[post-views]
Selaras