Media Utama Terpercaya

19 Oktober 2026, 12:06
Search

Kalsel Matangkan Rencana Pelabuhan Internasional Mekar Putih di Kotabaru

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Pelabuhan di Kotabaru
Pelabuhan di Kotabaru. [Foto: MC Kalsel]

Kotabaru, mu4.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tengah mematangkan rencana pembangunan Pelabuhan Internasional Mekar Putih di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel, M Fitri Hernadi, menyebut lokasi tersebut strategis karena berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yang menjadi lintasan pelayaran internasional melalui Selat Makassar, antara Kalimantan dan Sulawesi.

“Wilayah Kotabaru berada pada posisi yang sangat strategis karena dilintasi ALKI II. Ini merupakan jalur laut internasional di Selat Makassar, sehingga potensi pengembangan pelabuhan sangat besar,” ujar Fitri dikutip dari Radar Banjarmasin, Senin (19/10).  

Baca Juga: Jembatan Cusa Ditargetkan Bisa Dilintasi Pertengahan 2027, Pembangunan Dilanjutkan Awal Tahun

Selain berada di jalur strategis, kawasan Mekar Putih memiliki kedalaman laut sekitar 20 meter, sehingga memungkinkan kapal besar berkapasitas ribuan Deadweight Tonnage bersandar untuk kegiatan logistik.

Fitri berharap pelabuhan ini nantinya menjadi pusat distribusi barang dari Kalsel, termasuk untuk memenuhi kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah Kalimantan lainnya.

Dari sisi regulasi, Pemprov Kalsel juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Hasilnya, Pelabuhan Mekar Putih resmi masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN).

Baca Juga: Warga AS Ramai-Ramai Tolak Pembangunan Pusat Data, Investasi Rp2.341 Triliun Terancam

“Dengan telah diterbitkannya RIPN, secara prinsip Pelabuhan Mekar Putih sudah memiliki dasar untuk dapat dioperasikan oleh badan usaha yang nantinya menjadi pengelola,” ungkap Fitri.  

Meski begitu, Fitri menyebut proyek tersebut masih dalam tahap perencanaan. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi ialah pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang penetapannya menjadi kewenangan Dewan Nasional KEK dan memerlukan kesiapan infrastruktur.

Untuk mendukung rencana tersebut, Pemprov Kalsel tengah menyiapkan akses jalan menuju pelabuhan melalui Dinas PUPR, sementara penyiapan dan penguasaan lahan dilakukan oleh perusahaan pengelola.

(Radar Banjarmasin)

[post-views]
Selaras