Banjarmasin, mu4.co.id — Hari terakhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H jatuh pada Jumat, (12/5/2023). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Dr. H. M Tambrin mengatakan akan ada kemungkinan perpanjangan deadline lantaran masih banyak calon jemaah yang belum melunasi.
Baca Juga: Deadline Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang! Catat Tanggalnya, Jangan Terlewat
“Nanti ada perpanjangan batas waktu pelunasan biaya haji. Tetapi belum tahu kapan, kita menunggu arahan pemerintah pusat,” ungkapnya Kamis, (11/5/2023) dikutip dari banjarmasin.tribunnews.com.
Baru sekitar 90% dari 3.818 calon jemaah haji yang sudah menuntaskan pembayaran. Dr. H. M Tambrin mengimbau agar calon jemaah haji lain bisa secepatnya melunasi Bipih. Ia optimis seluruhnya akan tuntas dalam tenggat waktu yang telah diberikan.
Keterlambatan pembayaran Bipih diduga disebabkan oleh beberapa faktor, seperti naiknya nilai biaya haji, hingga gangguan jaringan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga: Huru-Hara di BSI, Reputasi Ekonomi Syariah Jadi Taruhannya
Sumber: banjarmasin.tribunnews.com (Eka Dinayanti) dan beritasatu.com