Media Berkemajuan

17 Oktober 2024, 17:28

iPhone 16 Belum Bisa Masuk Pasar Indonesia? Ini Alasannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
iPhone 16
iPhone 16 Belum Bisa Masuk Pasar Indonesia [Foto: YouTube @Apple]

Jakarta, mu4.co.id – iPhone 16 belum bisa dijual resmi di Indonesia. Hal tersebut diketahui karena masa berlaku Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple sudah habis dan belum diperpanjang.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (11/10/2024) Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple untuk melakukan proses perpanjangan sertifikasi TKDN, yang menjadi syarat bagi produsen asing untuk menjual produk berjaringan seluler ke Indonesia.

Diketahui kini Apple tercatat baru menggelontorkan investasi Rp 1,48 triliun. Dimana angka itu relatif kecil dibandingkan produk yang didatangkan Apple ke Indonesia. Adapun komitmen investasi Apple ke pemerintah senilai Rp 1,71 triliun. Artinya, masih terdapat kekurangan komitmen senilai Rp 240 miliar.

Jika Apple memenuhi ketentuan itu, maka akan mendapatkan nilai TKDN 40%. Dengan demikian, iPhone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.

“Setelah mereka memegang komitmen itu, kami akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16. Ini semuanya atas dasar keadilan bagi para investor yang sudah punya komitmen tinggi untuk tanamkan modal di Indonesia,” kata Agus, Selasa (08/10/2024).

Baca juga: Apple Investasi Rp 16 Triliun di Indonesia, Bagaimana Dengan Negara Lain?

Terkait hal tersebut, Apple pun angkat bicara. Mereka mengatakan memiliki komitmen yang besar terhadap Indonesia dan antusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbarunya, termasuk iPhone 16.

“Kami memiliki komitmen yang besar terhadap Indonesia dan sangat antusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbaru kami, termasuk rangkaian iPhone 16, kepada para pelanggan. Kami bangga telah melakukan investasi yang signifikan dan terus bertumbuh, yang kami berikan demi mendukung wirausahawan, kreator, dan ekosistem pengembang yang penuh dengan semangat di seluruh wilayah Indonesia,” kata pihak Apple kepada CNBC Indonesia.

Sebagai informasi, Apple juga nampaknya tidak akan membuat pabrik di Tanah Air seperti yang diharapkan pemerintah. Untuk diketahui, Apple jadi satu-satunya produsen ponsel asing yang belum melakukan perakitan di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menjelaskan kecil kemungkinan Apple membangun manufaktur di Indonesia, lantaran pertimbangan produsen asing untuk berinvestasi di suatu negara ditentukan dari insentif yang diberikan.

Indonesia bukan tidak mau, namun pihak Kominfo mengatakan negara lain memberikan terlalu banyak insentif. Ini juga akan berimbas soal bagaimana insentif akan diberikan pada industri lain jika Apple mendapatkan keringanan pajak.

Seperti di negara lain seperti Vietnam, Apple diberi keringanan pajak hingga 50 tahun dengan catatan mampu menggaet pegawai hingga 200 ribu orang. “Kalau negara tetangga itu tax holiday-nya 50 tahun, terus tax land free. Asal pegawainya 200 ribu orang. Kita bisa enggak ngelawan itu? Pasti enggak bisa,” jelas Budi.

[post-views]
Selaras