Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 15:30

Ini Kata BI Terkait Berita Viral Pencari Kerja Tak Lolos Gara-Gara BI Checking

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Pelamar kerja lulusan baru tak lolos karena syarat BI Checking. [Foto: mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Seorang pelamar kerja, yang dikabarkan merupakan fresh graduate (lulusan baru), menjadi viral di media sosial karena tidak lolos seleksi akibat persyaratan pemeriksaan BI Checking.

Seseorang  membagikan kembali postingan netizen yang menyatakan bahwa lima lulusan baru gagal lolos seleksi karena pemeriksaan BI Checking. Postingan tersebut menarik perhatian karena dianggap dapat menyulitkan proses pencarian pekerjaan.

“Gila, lima orang fresh graduate (lulusan baru) daftar di kantor tempatku kerja, kelimanya nggak ada yang lolos karena BI Checking kol lima, uwow,” tulis akun netizen tersebut dengan username @kawtuz, dikutip Kamis (8/2/2024).

Menyikapi situasi tersebut, Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapannya. Melalui akun resmi X mereka, BI menjelaskan bahwa saat ini BI Checking telah berganti nama menjadi SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan). Selain itu, perhitungan kredit telah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan sejak 1 Januari 2018.

Baca Juga: Puluhan Ribu Anak Muda Korea Mulai Menyerah Cari Kerja

“Terkait status kredit/histori kredit/BI Checking sudah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan sejak 1 Januari 2018 dan sudah berganti nama menjadi OJK SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan),” tulisnya.

Dalam hal penggunaan skor kredit sebagai syarat rekrutmen, BI menegaskan bahwa keputusan tersebut kembali kepada kebijakan instansi atau lembaga terkait. BI menjelaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangannya.“Untuk pengecekan terkait SLIKnya baik status kredit, kolektibilitas, maupun data kredit lainnya silahkan hubungi OJK di nomor 157 atau melalui email konsumen@ojk.go.id,” tambahnya.

Sumber: detikfinance

[post-views]
Selaras