Edisi Khusus H-1 Idul Adha 1446 H
Banjarmasin, mu4.co.id โ Hari Raya Idul Adha 1446 H jatuh pada Jumat 6 Juni 2025 yang ditetapkan dalam sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI. Namun karena hari raya jatuh bertepatan pada hari Jumat, muncul pertanyaan apakah muslim laki-laki tetap melaksanakan shalat Jumat meski telah melakukan shalat Id?
Terkait hal tersebut, dilansir dari tarjih.or.id, Kamis (05/06/2025), terdapat beberapa hadits yang menerangkan adanya keringanan untuk tidak melakukan shalat Jumโat bagi orang yang pada pagi harinya sudah melaksanakan shalat id, namun hadits-hadits tersebut ada yang dinilai lemah, karena ada perawinya yang tidak dikenal.
Disamping itu, ada juga hadits yang dinilai sahih, yaitu hadits yang diriwayatkan An-Nasai dan Abu Daud. hadits tersebut sebagai berikut:
ุนููู ูู ููุจู ุจููู ููููุณูุง ูู ูููู : ุงู ุฌูุชูู
ูุนู ุนูููุฏูุง ูู ุนูููู ุนูููุฏู ุจููู ุงูุฒููุจูููุฑูุ ููุฃู ุฎููุฑู ุงููุฎูุฑูููุฌู ุญูุชููู ุชูุนูุงููู ุงููููููุงุฑูุ ุซูู
ูู ุฎูุฑูุฌู ููุฎูุทูุจูุ ุซูู
ูู ููุฒููู ููุตูููููุ ูู ููู
ู ููุตูููู ูููููุงุณู ููููู
ู ุงููุฌูู
ูุนูุฉู. ููุฐู ููุฑูุชู ุฐูุง ูููู ูุงูุจููู ุนูุจููุง ุณูุ ููููุงูู: ุฃูุตูุงุจู ุงูุณูููููุฉู
(ุฑูุงู ุงููุงุฃู ูุฃ ุจูุฏุงูุฏ)
โHadits diriwayatkan dari Wahab bin Kaisan, ia berkata: Telah bertepatan dua hari raya (Jumโat dan hari raya) di masa Ibnu Zubair, dia berlambat-lambat ke luar, sehingga matahari meninggi. Di ketika matahari telah tinggi, dia pergi keluar mushala lalu berkhutbah, kemudian turun dari mimbar lalu shalat. Dan dia tidak shalat untuk orang ramai pada hari Jumโat itu (dia tidak mengadakan shalat Jumโat lagi). Saya terangkan yang demikian ini kepada Ibnu Abbas. Ibnu Abbas berkata: Perbuatannya itu sesuai dengan sunnahโ. (HR. an-Nasai dan Abu Daud).
Baca juga: Bolehkah Sohibul Kurban Memakan Daging Kurban untuk Dirinya dan Keluarganya?
Hadits lainnya adalah yang menerangkan bacaan shalat Nabi ketika hari raya jatuh pada hari Jumโat, yaitu sebagai berikut:
ุนููู ุงููููุนูู
ูุงูู ุจููู ุจูุดูููุฑูุฑูุถููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููููุฑุงูููู ุงููุนูููุฏููููู ููููู ุงููุฌูู
ูุนูุฉู ุณูุจููุญู ุงุณูู
ู ุฑูุจูููู ุงููุฃูุนูููู ูููููู ุฃูุชูุงูู ุญูุฏูููุซู ุงููุฎูุงุดูููุฉูุ ูููู: ููุฅูุฐูุง ุงุฌูุชูู
ูุนู ุงููุนูููุฏูููุงููุฌูู
ูุนูุฉู ููู ููููู
ู ููุงุญูุฏูุ ููููุฑูุฃูุจูููู
ูุง ููู ุตููุงู ุชููููู
(ุฑูุงู ุงูุฌู
ุงุนูู ุงูุงุงุจุญุงุฑู ูุงุจู ู
ุงุฌู)
โDiriwayatkan dari Nuโman nim Basyir ra, ia berkata: Nabi saw selalu membaca pada shalat kedua hari raya dan shalat Jumโat: Sabbihisma rabbikal aโla dan hal ataka hadisul ghasyiyah. Apabila berkumpul hari raya dan Jumโat pada suatu hari, Nabi saw membaca surat-surat itu di kedua-dua shalatโ. (HR. al-Jamaah kecuali al-Bukhari dan Ibnu Majah).
Menurut Majelis Tarjih, memahami riwayat yang pertama timbul kesan bahwa apabila hari raya jatuh pada hari Jumโat, Shalat Jumโat tidak perlu dilakukan. Pemahaman yang demikian adalah belum selesai, mengingat adanya hadits yang kedua yang diriwayatkan oleh segolongan ahli hadits termasuk Muslim, kecuali al-Bukhari dan Ibnu Majah.
Dari riwayat yang kedua melalui pemahaman isyaratun nas dapat dipahami bahwa Nabi saw pada hari raya tetap melakukan shalat Jumโat. Hal ini dipahami dari riwayat kedua yang menyebutkan:
.ุฅูุฐูุง ุงุฌูุชูู ูุนู ุงููุนูููุฏู ูู ุงููุฌูู ูุนูุฉู ููู ููููู ู ููุงุญูุฏู ููููุฑูุฃูุจูููู ูุง ููู ุตููุงู ุชููููู
โApabila hari raya bertepatan dengan hari Jumโat, Nabi saw membaca surat (Sabbihisma dan Hal ataka) pada kedua shalat itu (shalat hari raya dan shalat Jumโat)โ.
Baca juga: Selain Kurban, Berikut Ini 11 Amalan Sunah Pada Hari Raya Iduladha Untuk Menambah Pahala!
Dengan demikian menjadi jelas, bahwa Nabi saw melakukan shalat Jumโat sekalipun hari itu bertepatan dengan hari raya, sementara keringanan yang disebut pada riwayat yang pertama adalah merupakan keringanan bagi orang yang sangat jauh dari kota untuk menuju tempat shalat hari raya dan shalat Jumโat di kala itu. Sehingga apabila seseorang harus bolak-balik, yaitu pulang dari shalat Id lalu kembali lagi untuk shalat Jumโat padahal jauh tempat tinggalnya, maka akan mengalami kesukaran dan kepayahan.
Jadi berdasarkan hal di atas jika hari raya jatuh pada hari Jumโat, Nabi saw melaksanakan shalat Jumโat. Karenanya, warga hendaknya tetap melakukan shalat Jumโat pada hari raya di masjid-masjid yang mudah dijangkau pada siang harinya setelah pada pagi harinya melaksanakan shalat Id.















