Media Berkemajuan

13 April 2025, 01:27
Search

Haedar Nashir Larang Kampus Muhammadiyah Ikut Tren Pemberian Gelar Profesor Kehormatan, Ini Alasannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. [Foto: Muhammadiyah]

Purwokerto, mu4.co.id – Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam sambutan Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menyampaikan bahwa perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) dilarang memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun, pada Kamis (10/4).

“Pesan kami dari PP Muhammadiyah, PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan karena profesor itu melekat dengan profesi dan institusinya, karena itu jabatan,” ujarnya, dikutip dari CNN, Jum’at (11/4).

Meskipun belum ada surat keputusan resmi mengenai hal tersebut, Haedar berharap pesannya dianggap sebagai perintah Ketua Umum PP Muhammadiyah demi marwah dan kekuatan PTMA.

“Ini pesan saya, biarpun belum ada SK-nya. Anggap itu perintah ketum demi marwah dan kekuatan PTMA,” ucap Haedar.

Baca Juga: Tolak Gelar Kehormatan Untuk Pejabat Publik, Dosen UGM: Profesor itu Jabatan Akademik, Bukan Gelar Akademik!

Berdasarkan data Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah per 21 Desember 2024, Muhammadiyah memiliki 162 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, terdiri dari 93 universitas, 37 sekolah tinggi, 26 institut, 1 akademi, dan 5 politeknik.  

Sementara itu, Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah telah memiliki sekitar 431 guru besar. Ia berharap bertambahnya guru besar ini berdampak positif pada kualitas pendidikan.

“PTMA ada 431 guru besar. Dengan bertambahnya guru besar, harus berdampak signifikan bagi kualitas keunggulan dan peran strategis perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah,” ungkapnya.

(CNN, Detik Edu)

[post-views]
Selaras