Media Utama Terpercaya

30 April 2026, 03:29
Search

Hadiri Diklat Dishub Banjarmasin di Rindam, Yamin Berencana Perluas Pelatihan Serupa untuk ASN Bermasalah

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Diklat Petugas Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan
Wali Kota Banjarmasin, H.M. Yamin HR, pada Diklat Petugas Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin di Rindam XXII/Tambun Bungai. [Foto: Instagram @dishub.banjarmasin]

Banjarmasin, mu4.co.id – Wali Kota Banjarmasin, H.M. Yamin HR, membuka Pendidikan Dasar Petugas Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin di Rindam XXII/Tambun Bungai pada Rabu (29/4) hingga 1 Mei 2026, sebagai upaya memperkuat mental dan meningkatkan kualitas petugas.

Dalam sambutannya, Yamin menekankan bahwa tantangan di lalu lintas Banjarmasin semakin rumit, sehingga dibutuhkan petugas yang sigap sekaligus berintegritas. Ia menegaskan disiplin sebagai kunci utama dalam menegakkan aturan secara adil dan konsisten.

“Disiplin adalah kunci dalam menegakkan aturan secara konsisten tanpa tebang pilih. Kepemimpinan juga sangat diperlukan, karena setiap petugas di lapangan pada hakikatnya adalah pemimpin situasi yang harus mampu mengambil keputusan cepat dan tepat,” ucap Yamin dikutip dari RRI, Rabu (29/4).

Baca Juga: ASN yang Suka Bolos Kerja Bisa Dipecat dan Tidak Dapat Uang Pensiun. Berikut Ketentuannya!

Yamin menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Ia mengingatkan agar pelatihan ini tidak sekadar menjadi rutinitas, melainkan mampu membentuk petugas yang tangguh, responsif, dan berintegritas, karena kualitas pelayanan pemerintah di bidang lalu lintas sangat bergantung pada sikap petugas di lapangan.

Ia juga mendorong peserta memanfaatkan diklat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan teknis, dan rasa tanggung jawab.

Selain itu, Yamin mengungkapkan rencana memperluas pelatihan serupa ke seluruh SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin, bahkan menjadikannya sebagai sarana pembinaan bagi ASN yang bermasalah.

“Kegiatan ini akan berlanjut untuk masing-masing SKPD. Bahkan, saya minta BKD agar ke depan PNS yang melakukan pelanggaran atau mendapat sanksi disiplin bisa dibina di sini,” tutupnya.

(RRI)

[post-views]
Selaras