Media Berkemajuan

12 Desember 2024, 16:11

Gunakan Dana BOS, Makan Siang Gratis Tuai Reaksi Para Guru!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug. [Foto: TribunTangerang]

Jakarta, mu4.co.id – Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengusulkan pembiayaan program makan siang gratis yang diusung oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menggunakan skema BOS. Usulan tersebut disampaikan Airlangga sebelum melakukan simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2).

“Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa,” ucap Airlangga, dikutip dari tempo.co, Rabu (6/3).

Baca Juga: Menko Perekonomian Tegaskan Program Makan Gratis Masuk APBN 2025!

  1. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI): Pemerintah Gagal Paham

FSGI menolak penggunaan dana BOS untuk membiayai makan siang gratis. Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyatakan bahwa usulan tersebut menunjukkan ketidakpahaman pemerintah terhadap tujuan kebijakan dana BOS dan BOS Afirmasi.
Menurut Retno, dana BOS seharusnya digunakan untuk belanja non-personalia di satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun, dana BOS juga dapat digunakan untuk beberapa kegiatan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Namun tidak ada satu pun peraturan perundangan yang mengizinkan dana BOS digunakan untuk makan siang gratis setiap hari untuk seluruh peserta didik,” tulis Retno pada Ahad (3/3).

Retno menjelaskan bahwa dana BOS merupakan program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta. Selama bertahun-tahun, dana tersebut digunakan untuk biaya operasional seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku, kertas, dan alat tulis kantor, serta keperluan lain seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.

Sementara itu, dana BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi sekolah dasar dan menengah di daerah tertinggal. Tujuannya adalah membantu peningkatan mutu pembelajaran di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah-daerah tersebut.

“Besaran jumlah BOS Afirmasi biasanya hanya puluhan juta, jarang yang mencapai ratusan juta, mungkin kisaran umumnya hanya kurang lebih Rp100 juta per tahun,” ucapnya.

Retno juga mempertanyakan apakah anggaran sebesar itu cukup untuk membiayai makan siang gratis selama satu tahun. Selain itu, ia juga menanyakan bagaimana nasib sekolah yang tidak mendapatkan dana BOS Afirmasi.

Total dana BOS yang diberikan pemerintah Indonesia kepada sekolah-sekolah saat ini hanya sebesar Rp 59,08 triliun per tahun, sementara anggaran maksimal untuk makan siang gratis mencapai Rp 450 triliun per tahun.

Retno menyebutkan bahwa saat ini dana BOS untuk setiap jenjang pendidikan memiliki perbedaan. Untuk jenjang PAUD, dana tersebut sebesar Rp700 ribu per anak per tahun, SD Rp900 ribu per anak per tahun, SMP Rp1,1 juta per anak per tahun, SMA Rp1,5 juta per anak per tahun, SMK Rp1,6 juta per anak per tahun, dan jenjang SLB sebesar Rp3,5 juta per anak per tahun.

Baca Juga: Ekonom Tak Setuju Ide Pangkas Subsidi BBM Untuk Makan Gratis Karena Hal Ini!

2. P2G: Guru Saja Belum Sejahtera

Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menolak kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS. Alasannya, dana BOS seharusnya digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer

“Sama saja memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya. Sebab ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS,” ucap Imam

Imam menyatakan bahwa skema pembiayaan makan siang gratis sebaiknya tidak menggunakan anggaran pendidikan termasuk dana BOS dari APBN, karena saat ini anggaran APBN belum mampu menyejahterakan para guru.

“Anggaran juga belum memperbaiki fasilitas sekolah dan memajukan kualitas pendidikan kita,” ucapnya

Menurut data BPS, sebanyak 60,60 persen ruang kelas di sekolah dasar dilaporkan rusak pada tahun ajaran 2021/2022. Hal ini seharusnya menjadi prioritas perhatian pemerintah.

“Apalagi kalau harus menanggung beban makan siang gratis. Kita perlu mendiskusikan ini secara serius ketika presiden terpilih nanti sudah ditetapkan KPU,” kata Iman.

“Misal, dari 2022 ke 2023, dana BOS berkurang hingga 539 miliar. Jadi kalau menggunakan dana BOS, dikhawatirkan akan mengorbankan pembiayaan sektor lain yang lebih esensial dalam belanja sekolah, seperti upah guru honorer,” ucapnya.

Iman menyatakan bahwa banyak SD mengeluhkan bahwa dana BOS untuk siswa saja tidak mencukupi. Untuk SD, setiap anak hanya mendapatkan Rp900 ribu per tahun dari dana BOS, yang jika dihitung, hanya mencapai Rp2.830 per siswa per hari.

Menurutnya, pembiayaan untuk anak SD sudah tidak manusiawi sejak awal, dengan harga di bawah satu piring nasi versi makan siang gratis sebesar Rp15 ribu.

Iman juga menyoroti tren penurunan dana BOS yang terus berlangsung, sehingga usulan untuk menyediakan makan siang gratis menggunakan dana BOS justru menambah masalah.

Sumber: tempo.co

[post-views]
Selaras