Media Utama Terpercaya

25 September 2026, 23:58
Search

Ditolak Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah di Balik Pagar Kayu

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Lapas Cibinong
Ombudsman Temukan Hunian Mewah di Lapas Cibinong [Foto: Kompas]

Jakarta, mu4.co.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali mengalami penolakan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/09/2026).

Penolakan tersebut menjadi yang kedua kalinya dialami Ombudsman saat melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong. Sebelumnya, pada 26 Juli 2026, Ombudsman bersama sejumlah lembaga negara juga melakukan kunjungan dalam rangka pengawasan terkait peringatan Hari Anti Penyiksaan. Saat itu, Ombudsman mengaku juga mendapat penolakan dari Lapas Cibinong.

Anggota ORI, Syafrida Rahmawati Rasahan mengatakan, kunjungan tanpa pemberitahuan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan publik terhadap warga binaan berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, Ombudsman memiliki kewenangan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi serta pemeriksaan lapangan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pejabat atau instansi yang menjadi objek pemeriksaan.

“Jadi jelas kunjungan kami adalah memiliki dasar hukum. Tujuan kami ini merupakan rangkaian kegiatan kami ke beberapa lapas untuk melakukan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya, melakukan sosialisasi kepada seluruh warga binaan atau tahanan yang ada di rutan dan lapas yang kami kunjungi,” kata Syafrida, Kamis (24/09/2026).

Baca juga: Ombudsman Buka Posko Pengaduan SPMB dan PMBM, Cegah Pungli dan Maladministrasi

Kronologi Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong

Ombudsman datang sekitar pukul 09.45 WIB pada Rabu, 23 September 2026, dengan membawa surat tugas yang telah ditandatangani Wakil Ketua Ombudsman, dan rombongan diterima oleh Kepala Tata Usaha Lapas Cibinong dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Namun, petugas menyampaikan masih menunggu arahan dari Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong.

Ombudsman kemudian meminta petugas berkoordinasi dengan Kalapas agar rombongan dapat masuk menjalankan tugas, namun tetap tidak diberikan izin untuk masuk. Pihaknya kemudian menunggu hingga sekitar pukul 10.15 WIB, dan selama kurang lebih 30 menit menunggu, Ombudsman tetap tidak diperbolehkan masuk dan tidak mendapatkan penjelasan mengenai alasan penolakan tersebut.

Karena tidak diperbolehkan masuk melalui akses utama, rombongan Ombudsman kemudian keluar dari ruang resepsionis dan menunggu di kantin atau coffee shop yang berada di lingkungan Lapas Cibinong. Saat berada di lokasi tersebut, tim Ombudsman pun melihat sebuah pagar kayu yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat mereka menunggu.

Setelah menanyakan kepada petugas mengenai area di balik pagar tersebut, Ombudsman mendapat informasi bahwa di balik pagar terdapat rumah dinas Kalapas Cibinong. Tim Ombudsman kemudian masuk ke area tersebut dan menemukan sejumlah bangunan hunian yang disebut sebagai rumah asimilasi, yang tampak seperti penginapan atau homestay.

Dalam penelusuran tersebut, Ombudsman juga menemukan sejumlah bangunan hunian dengan beberapa tipe. Fasilitas yang ditemukan antara lain area parkir kendaraan mewah, rumah-rumah hunian, fasilitas gym, kolam, serta simulator golf yang masih dalam proses pembangunan. Ombudsman juga menemukan dua mobil mewah di sekitar area jalan pembuangan sampah. Area tersebut disebut tidak memiliki pagar sehingga memungkinkan adanya akses keluar-masuk.

Di dalam salah satu bangunan, Ombudsman menemukan fasilitas berupa sofa, kulkas, televisi, dan meja makan. Ombudsman juga menemukan sejumlah botol minuman keras di dalam kulkas. Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan warga binaan berada di dalam bangunan tersebut. Namun saat menyadari yang datang merupakan tim Ombudsman, warga binaan tersebut kemudian berlari masuk ke dalam kamar.

Temuan itupun membuat Ombudsman menduga terdapat fasilitas khusus bagi sejumlah warga binaan di Lapas Cibinong, dan menjadi perhatian Ombudsman karena dinilai menunjukkan lemahnya pengamanan di lingkungan Lapas Cibinong.
(rmol.id)

[post-views]
Selaras