Banjarmasin, mu4.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel) membuka opsi pembelajaran dari rumah akibat dampak dari kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di tersebut.
Kebijakan tersebut dalam Surat Edaran Disdikbud Kalsel yang ditetapkan di Banjarbaru, 18 Agustus 2026, yang diambil sebagai langkah antisipasi apabila kualitas udara memburuk hingga berpotensi membahayakan kesehatan peserta didik maupun warga sekolah, karena keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan menjadi prioritas utama.
“Keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan menjadi prioritas utama,” kata Kepala Disdikbud Kalsel, H Abdul Rahim, Rabu (26/08/2026).
Dalam edaran tersebut, sekolah diminta tidak memaksakan pembelajaran tatap muka apabila kondisi udara sudah tidak memungkinkan. Jika kabut asap semakin parah, kepala satuan pendidikan dapat menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan berkoordinasi bersama pengawas sekolah dan Disdikbud Kalsel.
Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Disdik Banjarbaru Undur Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 09.00 Wita
Meski demikian, sekolah tetap harus memastikan tujuan dan ketercapaian pembelajaran tetap berjalan. Selain itu, sekolah juga diharapkan memberikan edukasi kepada peserta didik terkait dampak kabut asap serta mendorong penggunaan masker sesuai rekomendasi kesehatan.
Di samping itu, sekolah juga wajib segera melaporkan kondisi yang berdampak signifikan terhadap kesehatan warga sekolah, kegiatan pembelajaran, maupun keselamatan satuan pendidikan kepada pengawas sekolah dan Disdikbud Kalsel.
“Dalam setiap pengambilan keputusan, keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan menjadi prioritas utama, dengan tetap mengedepankan prinsip berbasis kondisi, proporsional, terukur, dan menjamin keberlanjutan layanan pendidikan,” tegas Rahim.
(klikkalsel.com)















