Media Utama Terpercaya

7 Juli 2025, 03:14
Search

Cristiano Ronaldo Dihukumi Cambuk, Benarkah?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Cristiano Ronaldo [Foto: nbcnews.com]

Iran, mu4.co.id – Baru-baru ini, Cristiano Ronaldo dikabarkan diancami hukuman cambuk di Iran dikarenakan telah melanggar aturan zina, yaitu ketika Ronaldo memeluk pelukis perempuan bernama Fatimah Hamini.

Cristiano Ronaldo adalah seorang pemain sepak bola profesional asal Portugal yang bermain di klub Arab Saudi Al-Nassr FC sebagai penyerang dan juga kapten di tim nasional Portugal.

Pada awalnya Ronaldo datang ke Iran saat Al Nassr FC (tim sepak bola asal Arab Saudi yang berbasis di Riyadh) bersua Persepolis Football Club (tim sepak bola Iran yang bermain di divisi utama Liga Pro Iran) di Liga Champions Asia pada 20 September 2023.

Baca juga: Ronaldo Batal Temu Messi di Liga Arab, Al-Hilal Incar Pemain Lain?

Tim tamu disambut masyarakat lokal dengan ramai setibanya di Teheran ibu kota Iran itu. Pihak Iran memberikan sambutan khusus kepada pemain berusia 38 tahun ini, Ronaldo banyak mendapatkan hadiah dari para penggemarnya, seperti karpet Persia hingga lukisan.

Kemudian, salah satu lukisan yang diterima Ronaldo merupakan lukisan karya Fatima Hamini, yang merupakan seorang seniman yang terkenal di Iran yang melukis menggunakan kakinya, karena kondisinya yang mengalami 85% kelumpuhan.

Pemain sepak bola profesional asal Portugal ini sangat mengapresiasi hadiah lukisan yang diberikan oleh Hamimi tersebut. Ia bertemu langsung dengan Hamimi dengan menggunakan kursi roda, serta tak sungkan untuk memeluk dan memberi kecupan di kening sebagai tanda terima kasihnya.

Video Ronaldo bertemu dan memeluk Hamimi tersebut kemudian viral di media sosial. Namun, tidak semua pihak setuju dengan apa yang dilakukan peraih lima Ballon d’Or itu (penghargaan individu paling bergengsi di dunia sepak bola).

Ronaldo pun dianggap melanggar aturan zina oleh sekelompok pengacara konservatif Iran. Memeluk dan mencium seorang perempuan yang bukan mahramnya merupakan suatu bentuk perzinahan di mata hukum syariat Iran.

Salah satu stasiun TV Iran, Sharq Emroz, menyebutkan bahwa CR7 (Ronaldo) dinyatakan bersalah karena telah melakukan tindakan zina dan dijatuhi hukuman cambuk 99 kali. Tetapi sanksi tersebut berlaku ketika ia datang kembali ke negara tersebut. Namun, sanksi ini dapat dibatalkan jika Ronaldo menunjukkan penyesalan atas tindakannya tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Iran membantah isu hukuman cambuk untuk Ronaldo. Melalui pernyataan resminya, Iran menegaskan tak menghukum sang pemain dengan pasal apa pun.

“Kami dengan tegas menolak dikeluarkannya keputusan pengadilan terhadap atlet internasional mana pun di Iran. Ada kekhawatiran bahwa publikasi berita yang tidak berdasar tersebut dapat menutupi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap bangsa Palestina yang tertindas,” dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Kedutaan Besar Iran di Spanyol, Jumat (13/10/2023).

“Perlu dicatat bahwa Cristiano Ronaldo melakukan perjalanan ke Iran pada tanggal 18 dan 19 September 2023 untuk bermain dalam pertandingan sepakbola resmi dan diterima dengan sangat baik oleh masyarakat dan pihak berwenang. Pertemuannya yang tulus dan manusiawi dengan Fatima Hamami juga dipuji dan dikagumi baik oleh masyarakat maupun otoritas olahraga di negara tersebut,” tulisnya.

Sumber: detik.com

[post-views]
Selaras