Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 08:31

Cegah Stunting Sejak Dini, Calon Pengantin Wajib Periksa Kesehatan Mulai Maret 2023 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Foto: ilmusosial.id

Banjarmasin, mu4.co.id – Mulai 1 Maret 2023 para calon pengantin yang akan menikah wajib melakukan pemeriksaan kesehatan.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) RI, Hasto Wardoyo membeberkan tujuan dari pemeriksaan ini untuk mencegah stunting sejak dini.

Calon pengantin dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk mewujudkan penurunan stunting nasional hingga 14 persen pada 2023 mendatang.

Sesuai dengan hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) 2022 yang baru dirilis, stunting nasional turun dari 24,1 persen menjadi 21,6 persen. 

“Saya declare, mulai 1 Maret kalau mau nikah harus menunjukkan sertifikat pranikah ELSIMIL. Kalau belum diperiksa, maka jangan dinikahkan. Karena periksa gampang, di Jateng semua puskesmas gratis,” tegas Kepala BKKBN RI, Hasto kepada Kompas.com , Senin (13/2/2023).

Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengecek hb dalam darah, lingkar lengan atas, tinggi badan, dan berat badan.

Dengan pemeriksaan wajib melalui ELSIMIL, diharapkan dapat memudahkan pemerintah kabupaten/kota dalam pemetaan ibu hamil.

ELSIMIL merupakan singkatan dari elektronik siap nikah dan hamil. Aplikasi ini dirancang bagi para calon pengantin sebagai bentuk keseriusan BKKBN memberantas stunting.

sumber: banjarmasin.tribunnews.com

[post-views]
Selaras