Makkah, mu4.co.id – Kepresidenan Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menggunakan robot artificial intelligence (AI) untuk membantu jemaah haji atau umrah dalam mendapatkan fatwa terkait hukum syari.
Dilansir Arabnews, robot fatwa tersebut dinilai sudah cukup canggih karena telah menggunakan teknologi terbaru berupa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Robot ini terus dikembangkan untuk membantu jamaah haji dan umrah dalam memahami prosesi ibadah hingga fatwa terkait hukum Islam.
Baca juga: Raja Salman Undang 50 WNI Umrah Gratis
Robot tersebut juga mampu terhubung dengan para ulama yang dapat berpartisipasi dari jarak jauh dalam menjawab pertanyaan para jamaah haji dan umrah.
Selain itu, robot ini telah dilengkapi fitur tambahan berupa terjemahan simultan ke dalam berbagai bahasa. Di antaranya adalah bahasa Arab, Inggris, Prancis, Rusia, Persia, Turki, Melayu, Urdu, China, Bengali, dan Hausa.
Kemudian robot tersebut dilengkapi layar sentuh 21 inci yang nyaman dan menawarkan berbagai layanan yang disesuaikan kebutuhan serta minat jamaah haji atau umrah di Masjidil Haram.
Baca juga: Risiko Umrah Mandiri (Backpacker), Cek Selengkapnya!
Dilansir dari okezone.com, robot ini didesain dengan empat roda yang masing-masing dilengkapi sistem penghentian cerdas, sehingga dapat bergerak dengan lancar dan fleksibel.
Lalu juga dilengkapi kamera depan dan bawah yang menghasilkan gambar beresolusi tinggi serta jernih.
Selanjutnya, robot ini dilengkapi speaker dengan kejernihan tinggi dan mikrofon berkualitas tinggi, memastikan transmisi suara yang sangat baik.
Baca juga: LPHU Pusat Berencana Carter Pesawat untuk Jemaah Haji dan Umrah Muhammadiyah
Robot ini beroperasi pada sistem jaringan nirkabel 5 GHz, dan memungkinkan transmisi data yang cepat dan efisien.
Sekadar diketahui, Kepresidenan Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi baru-baru ini dibentuk sebagai badan independen yang terkait dengan Raja Salman.
Badan tersebut akan bertanggung jawab untuk mengawasi urusan para imam dan muazin Dua Masjid Suci serta segala hal yang berkaitan dengan urusan keagamaan mereka, termasuk seminar dan pendidikan Islam.