Media Utama Terpercaya

30 Juli 2026, 14:16
Search

BKPSDM Banjarmasin Perketat Pengawasan, ASN Titip Absen Terancam Hukuman Disiplin

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
BKPSDM Banjarmasin Perketat Pengawasan
Kepala BKPSDM Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto [Foto: jejakrekam.com]

Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin memperketat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan praktik penitipan absen, sebagai tindak lanjut atas instruksi tegas Sekretaris Daerah.

Kepala BKPSDM Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengungkapkan bahwa tim BKPSDM melakukan pencocokan langsung antara data absensi elektronik dan keberadaan pegawai di lapangan. Hasilnya, petugas menemukan ketidaksesuaian jumlah kehadiran riil pegawai pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah.

“Rekap dari BKPSDM memang terlihat hampir seratus persen hadir. Tapi setelah di-cross check, ternyata ada yang sebenarnya tidak hadir. Karena itu tetap diberikan pembinaan,” katanya, Selasa (28/07/2026).

Baca juga: Lebih Dari 3.000 ASN Brebes Diduga Manipulasi Absensi. Wamendagri: Bisa Dipecat!

Lebih lanjut, Totok menegaskan bahwa sanksi disiplin bakal meningkat apabila oknum ASN kembali mengulangi perbuatannya. Pihaknya menyiapkan ancaman hukuman disiplin ringan hingga sanksi berat sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Langkah pembinaan tersebut berjalan secara bertahap mulai dari surat pernyataan resmi.

“Pertama surat pernyataan. Kalau mengulangi lagi ada teguran, kemudian bisa masuk hukuman disiplin ringan dan kalau masih mengulang tentu prosesnya akan terus berlanjut sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, pimpinan masing-masing SKPD juga memegang kewenangan penuh dalam menjalankan fungsi pengawasan awal kepada bawahannya.

Pihaknya berharap pembinaan intensif ini sanggup meningkatkan integritas serta kualitas pelayanan publik aparatur daerah, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Banjarmasin yang bersih.

(kalselpos.com, rri.co.id)

[post-views]
Selaras