Media Berkemajuan

22 April 2025, 23:30
Search

Bersama BKD dan Satpol PP, Pemko Banjarmasin Bakal Disiplinkan ASN yang Berkeliaran di Jam Kerja!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi. [Foto: Antara]

Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin akan memperketat pengawasan terhadap ASN yang berkeliaran saat jam kerja, sebagai upaya meningkatkan disiplin, etika kerja, dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.  

Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menyatakan bahwa hal ini akan ditelusuri lebih lanjut karena ada juga ASN yang memang menjalankan tugas di luar kantor seperti mengantar berkas.

“Misalnya ada yang mengantar berkas, dari komplek perkantoran ke Balaikota, atau dari SKPD lain yang mengurus berkas ke Balai Kota,” ucap Ikhsan, dikutip dari Klik Kalsel, Jum’at (11/4).

Meski begitu, ia mengakui masih ada ASN yang memang sengaja berkeliaran saat jam kerja.

“Ada juga yang tidak ada keperluan lalu dia duduk-duduk santai diluar kantor dan tidak menyelesaikan tugas, itu pasti akan kita lakukan penindakan,” lanjutnya.

Baca Juga: Jam Kerja PNS 2025 Dikurangi dan Boleh Ngantor Hanya 3 Hari. Ini Alasannya!

Pemko Banjarmasin akan menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan terhadap kedisiplinan ASN, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas di jam kerja. 

Selain itu, pengawasan juga akan diperkuat melalui pemantauan langsung oleh atasan masing-masing ASN guna memastikan mereka menjalankan tugas dengan tanggung jawab.

Namun Ikhsan kembali menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan ke Kepala Dinas nya masing-masing.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin mengatakan pihaknya akan meningkatkan lagi pengawasan terhadap ASN yang terlihat keluyuran di saat jam kerja dengan berkoordinasi dengan BKD.

(Klik Kalsel)

[post-views]
Selaras