Brunei Darussalam, mu4.co.id – Brunei Darussalam resmi menetapkan bahwa hari raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 11 April 2024. Penetapan ini berbeda dengan yang dilakukan oleh Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Dilansir dari detik news pada Jum’at (12/4), penetapan Idul Fitri di Brunei pada 11 April 2024 ini disetujui oleh Sultan Haji Hassanal Bolkiah.
Pemberitahuan ini disiarkan oleh Radio Televisi Brunei, Selasa (9/4) malam pada waktu setempat.
Baca Juga: Sambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H, Jemaah Padati Masjid Al-Jihad
Shalat Eid dilaksanakan di semua masjid dan surau besar di negara tersebut. Mereka juga akan merayakan dengan hari libur selama tiga hari.
Untuk informasi tambahan, Brunei termasuk dalam negara MABIMS. MABIMS merupakan singkatan dari Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Keempat negara ini menyepakati penetapan kriteria hilal.
Berbeda dengan Brunei, negara Indonesia, Malaysia dan Singapura menetapkan Idul Fitri jatuh pada 10 April 2024.
Sumber: detik news