Madura, mu4.co.id – Kisah seorang TKW bernama Risma yang membawa oleh-oleh emas dari Arab saat mudik viral di media sosial setelah diunggah di YouTube Faiz Slamet.
Risma diminta membayar uang pajak ratusan juta rupiah oleh bea cukai karena membawa 3kg emas dari Arab.
Meski demikian, Risma tetap bersikap santai dan menganggap wajar kena pajak tinggi karena membawa banyak emas dari Arab.
“Ya kalau menurut saya sih itu bukan kendala, sudah wajar karena kan peraturan itu nggak bisa banyak atau pun lebih.
Sedangkan saya waktu itu (membawa) lebih atau bahkan bisa dibilang banyak, ya jadi harus bayar di tempat,” ungkap Risma, dikutip dari TribunJatim, Ahad (7/4).
Baca Juga: Usai Pro-Kontra, Bea Cukai Hapus Aturan Barang Bawaan Penumpang Internasional!
Sebelum sampai ke Indonesia, Risma sempat transit di Dubai dan Singapura. Risma mengungkap bahwa dia tidak dikenai pajak bea cukai saat di dua negara tersebut.
Sampailah di Indonesia, Risma pun dimintai pajak sebesar Rp360 Juta dengan berat lebih dari 3kg.
“Tiga ratus enam puluh (juta), karena berupa emas. Itu pun yang sudah dipakai seperti ini (di tangan), ini (di leher) sudah tidak ditimbang. Anggaplah itu bonus dari atasannya, karena saya melakukan penawaran dan minta pengurangan karena hitungannya itu per gram Rp300 ribu,” ucap Risma.
Dia mengimbau untuk tak membeli lebih dari 100gr emas karena akan menjadi sangat mahal saat sampai di Indonesia.
Sumber: TribunJatim