Media Utama Terpercaya

27 September 2026, 00:20
Search

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Impor Ilegal Beras, Garam, hingga Pakaian Bekas Senilai Rp27,3 Miliar!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
DJBC
Bea Cukai Berhasil Gagalkan Impor Ilegal Beras, Garam, hingga Pakaian Bekas [Foto: rmol.id]

Jakarta, mu4.co.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama kementerian/lembaga terkait berhasil menggagalkan upaya impor ilegal beberapa barang yang masuk ke beberapa wilayah Indonesia.

Dari penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam yang diduga tidak sesuai dengan pemberitahuan pabean, serta 1.435 bal pakaian impor diduga bekas. Keempat penindakan tersebut dilakukan sepanjang Agustus hingga September 2026 di Pelabuhan Tanjung Perak, Kawasan Berikat di Bogor, Perairan Gosong Bunga-Bunga Selat Malaka, dan Pelabuhan Tanjung Priok, dengan nilai ekonomis keseluruhan barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp27,339 miliar.

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa upaya-upaya pelanggaran di bidang kepabeanan tersebut dilakukan karena pasar Indonesia yang besar dan menggiurkan. Oleh karena itu, ia berharap seluruh jajaran DJBC dapat terus bekerja untuk melindungi pasar Indonesia.

“Kita harus melindungi pasar kita. Kalau beras diselundupkan masuk, itu sebenarnya menodai swasembada pangan kita. Kalau beras yang diproduksi di dalam negeri ada tata kelolanya dan itu bagian dari upaya kita untuk kita menjamin bahwa beras yang diproduksi di dalam negeri diproduksi dengan baik, higienis dari penyimpanan sampai dengan penjualannya,” ungkapnya, Selasa (22/09/2026).

Baca juga: Penyelundupan Emas Rp63 Miliar di Bandara Soetta Digagalkan, Begini Modusnya!

“Kalau ballpress masuk, isinya baju bekas, yang dirugikan tukang jahit Indonesia, industri tekstil Indonesia, industri yang men-support tekstil Indonesia, dan yang terakhir merugikan konsumen. Karena itu bekas, kita tidak tahu apakah itu ada bakterinya, sudah ada virusnya, ada penyakitnya, dan seterusnya,” tambahnya.

Lebih lanjut Menkeu Suahasil mengungkapkan, penindakan tersebut sekaligus merncerminkan keberhasilan peran jajaran DJBC sebagai community protector.

“Penindakan ini saya minta merupakan satu sisi kebanggaan, satu sisi motivasi, tapi satu lagi adalah tanggung jawab dari seluruh jajaran bea cukai untuk bekerja berintegritas di lapangan, kerja keras seluruh jajaran bea cukai sebagai community protector. Saya minta untuk seluruh staf bea cukai untuk tetap tertib, disiplin, dan berintegritas,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, dari rangkaian penindakan tersebut, terdapat sejumlah modus yang menjadi perhatian Bea Cukai, yaitu misdeclaration atau pemberitahuan yang tidak benar, concealment and physical similarity berupa pengelabuan melalui kemasan, serta cover-up loading/camouflage melalui penyusunan barang.

“Selanjutnya, proses penyidikan akan dilakukan berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polri dan Kejaksaan RI,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran kepabeanan melalui saluran resmi Bea Cukai. Setiap informasi akan ditindaklanjuti berdasarkan analisis risiko dan ketentuan yang berlaku.
(infopublik.id)

[post-views]
Selaras