Media Berkemajuan

4 Oktober 2024, 22:46

Australia Akan Buat UU Larang Anak-anak Main Medsos, Ini Alasannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Australia Larang Anak Main Medsos
Australia akan larang anak-anak main medsos [Foto: istockphoto.com]

Australia, mu4.co.id – Australia yang  memiliki salah satu populasi daring terbanyak di dunia berencana melarang anak-anak bermain media sosial (medsos) dengan menetapkan batas usia minimum untuk penggunaannya, dengan membuat UU demi menjaga kesehatan mental dan fisik generasi muda.

Diketahui empat perlima dari 26 juta penduduk Auatralia sudah menggunakan medsos. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese mengatakan akan menjalankan uji coba verifikasi usia terlebih dahulu sebelum memperkenalkan rancangan undang-undang usia minimum untuk medsos tahun tersebut. Namun dirinya tidak menyebutkan batas usia pasti minimal untuk penggunaan medsos.

“Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis. Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang nyata karena kami tahu bahwa medsos menyebabkan kerusakan sosial,” kata Albanese.

Lebih lanjut, Albanese menyebutkan bahwa rencana pembatasan usia tersebut digodok setelah parlemen melakukan penyelidikan tentang dampak medsos terhadap masyarakat dan melihat dampak kesehatan mental yang buruk terhadap remaja. Dan dengan dibuatnya Undang-undang tersebut akan menempatkan Australia sebagai negara pertama di dunia yang memberlakukan pembatasan usai dalam penggunaan medsos.

Baca juga: Anak Kecanduan Gadget? Coba 5 Tips Berikut Ini!

Diketahui sebelumnya, Uni Eropa pernah mencoba menerapkan pembatasan usia namun gagal karena keluhan masyarakat yang meluas. Sebagian masyarakat Australia pun juga mengkhawatirkan hal serupa. Sebagian pihak juga telah mengecam keras rencana pemerintah ini dengan menyinggung hak asasi manusia. Bahkan beberapa kalangan menganggap larangan bermedia sosial pada anak-anak justru akan mendorong aktivitas daring diam-diam yang justru dapat memunculkan dampak negatif yang lebih banyak.

Seperti yang dikatakan oleh Direktur Pusat Penelitian Media Digital Universitas Teknologi Queensland,  Daniel Angus. “Langkah yang terburu-buru ini … mengancam akan menimbulkan bahaya serius dengan mengecualikan kaum muda dari partisipasi yang bermakna dan sehat di dunia digital, yang berpotensi mendorong mereka ke ruang daring berkualitas rendah,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Keamanan Elektronik Australia sendiri juga telah memperingatkan pemerintah bahwa “pendekatan berbasis pembatasan dapat membatasi akses kaum muda” dan mendorong mereka mencari cara menggunakan medsos secara diam-diam dan ilegal. Dan menurutnya, hal tersebut justru akan semakin mempersulit pemerintah untuk mengontrol aktivitas digital generasi muda.

Adapun tanggapan dari induk perusahaan Facebook dan Instagram, Meta, pihaknya menyebutkan bahwa cara yang tepat untuk menghindari dampak negatif medsos adalah dengan membekali para orang tua dengan fasilitas pendukungnya alih-alih “memutus akses anak-anak”. Dimana diketahui sejauh ini, Meta memang telah menetapkan bata usia minum 13 tahun menggunakan Facebook dan Instagram.  Sedangkan Induk perusahaan YouTube dan Google, Alphabet, hingga platform medsos ter-hit saat ini, TikTok, juga belum berkomentar soal rencana aturan baru di Australia ini.

(cnnindonesia.com)

[post-views]
Selaras