Jakarta, mu4.co.id – Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun ini meningkat dari Rp338 triliun menjadi Rp500 triliun. Kenaikan tersebut membuat alokasi anggaran membengkak.
“Tadinya di dalam APBN yang asli kita memiliki Rp338 triliun. Ketika laporan semester, kita naikkan ke Rp500 triliun,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2026 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (3/11), dikutip dari CNN, Ahad (8/11).
Suahasil menjelaskan kenaikan harga minyak mentah dunia membuat rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) melampaui asumsi APBN sebesar US$70 per barel. Hingga akhir Oktober 2026, rata-rata ICP tercatat mencapai US$93 per barel dengan kurs sekitar Rp17.508 per dolar AS.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Terancam Melonjak Tajam, Ini Faktor Pendorongnya!
Kenaikan harga minyak yang disertai pelemahan rupiah turut meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi pemerintah. Anggaran Rp500 triliun kini menjadi patokan untuk membayar tagihan bulanan kepada PT Pertamina dan PT PLN.
Hingga 30 Oktober 2026, pemerintah telah menyalurkan Rp333,9 triliun kepada Pertamina dan PLN. Suahasil memastikan sisa kewajiban pembayaran untuk November dan Desember akan tetap dilunasi sesuai ketersediaan anggaran.
“Di akhir tahun kita akan melakukan perhitungan komplitnya satu tahun ini jadinya berapa. Nanti kami sampaikan di dalam laporan keuangan pemerintah pusat dan juga laporan APBN kita secara rutin bulanan,” ucapnya.
(Kompas)













