Media Utama Terpercaya

1 November 2026, 22:33
Search

Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Kasus Korupsi Eks Menag Yakut Cholil. Ini Katanya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Anwar Abbas saat menghadiri Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Anwar Abbas saat menghadiri Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. [Foto: AFU.id, Antara News Yogyakarta]

Jakarta, mu4.co.id – Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dihadirkan sebagai saksi meringankan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024.

“Saya hanya kalau ditanya, saya jawab,” kata Anwar Abbas saat ditanya apa keterangan yang akan disampaikan di persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (29/10), dikutip dari detik news, Ahad (1/11).

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Kronologinya!

“Dalam kesimpulan saya, beliau adalah seorang menteri yang punya tanggung jawab besar. Kan itu sebagai amirul hajj beliau kan harus bisa memberikan pelayanan yang bagus,” ujar Anwar Abbas.

Sementara itu, ia menilai pembagian kuota haji tambahan pada 2024 tersebut merupakan kebijakan yang bijaksana.

“Itu menurut saya sebuah keputusan yang wise, very wise, menurut saya, sangat arif bijaksana. Karena kalau dipaksakan juga, itu akan menimbulkan kemudaratan, kemafsadatan,” ujar Anwar.

Baca Juga: Kasus Kuota Haji, Yaqut Diduga Perkaya Diri Rp4,8 Miliar, 27 Nama Turut Disebut!

Ia menjelaskan dengan alokasi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen haji khusus, bertujuan dapat mengurangi kepadatan. Ia memberi contoh, peningkatan jumlah jemaah dari 10.000 menjadi 20.000 orang dapat menyebabkan kepadatan di lokasi penampungan.

“Oleh karena itu bagi saya, jika ada penambahan kuota misalkan 10.000 menjadi 20.000 gitu, itu sudah pasti terjadi crowded yang luar biasa itu,” jelasnya.

Dalam perkara ini, Yaqut didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp622,09 miliar terkait korupsi kuota haji tambahan 2023–2024. Jaksa menyebut dugaan tindak pidana tersebut dilakukan bersama Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

(Detik news, Kompas)

[post-views]
Selaras