Media Utama Terpercaya

9 Oktober 2026, 16:15
Search

Biaya Pelunasan Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Ini Rinciannya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Penetapan rata-rata BPIH
Penetapan rata-rata BPIH 1448 H/2027 M. [Foto: Kemenhaj]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Meski begitu, biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah turun sekitar Rp3,4 juta.

Dari total BPIH tersebut, jemaah menanggung 55,50% atau rata-rata Rp54.648.825 melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sementara itu 44,50% atau Rp43.817.526,35 sisanya bersumber dari nilai manfaat.

Pelunasan Bipih haji 2027 juga ditetapkan menjadi rata-rata Rp23.048.825 per jemaah setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta, nilai Virtual Account Rp3,4 juta, dan subsidi dari pemerintah Rp3,2 juta. Skema ini menurunkan beban jemaah sebesar Rp3,38 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Menhaj RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut struktur pembiayaan tersebut telah diperhitungkan dengan mempertimbangkan keadilan, akuntabilitas, dan keberlanjutan keuangan haji, termasuk penyesuaian asumsi kurs (USD 1 = Rp17.500 dan SAR 1 = Rp4.666,67).

Baca Juga: Kabar Baik Calon Jemaah! Antrean Haji Kini Dipangkas Drastis Hanya 14 Tahun

“Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat,” ungkap Menhaj Irfan dikutip dari laman Kemenhaj, Jum’at (9/10).

Ia menegaskan pemerintah akan terus mengoptimalkan efisiensi pelayanan haji, baik di Indonesia maupun Arab Saudi, demi menjamin perlindungan dan kenyamanan jemaah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jemaah menjadi prioritas utama kami,” jelasnya.

Rincian Komponen BPIH di Indonesia dan di Arab Saudi

Komponen BPIH 2027 sendiri mencakup kebutuhan pelayanan jemaah di dalam negeri dan Arab Saudi. Di Indonesia, biaya meliputi akomodasi, konsumsi, perlindungan, transportasi embarkasi dan debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan, biaya hidup, pembinaan, serta pengelolaan BPIH.

Sementara di Arab Saudi, biaya mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dan pelayanan umum. Biaya penerbangan juga disesuaikan dengan embarkasi masing-masing. 

Baca Juga: Prabowo Arahkan Audit Forensik Keuangan Haji, BPKH: Siapkan Data Yang Dibutuhkan!

Pemerintah turut mengusulkan agar kekurangan biaya operasional akibat kenaikan harga avtur ditanggung pemerintah demi kelancaran penyelenggaraan haji.

Besaran Bipih 2027 berbeda di setiap embarkasi, tergantung pada biaya penerbangan dan layanan fullboard selama di Arab Saudi. Sementara itu, Embarkasi Aceh tercatat memiliki Bipih terendah.

Irfan mengimbau calon jemaah yang masuk kuota haji 1448 H/2027 M untuk mempersiapkan diri serta memantau informasi resmi terkait tahapan pelunasan melalui kanal komunikasi Kemenhaj RI.

(Kementerian Haji dan Umrah)

[post-views]
Selaras