Media Utama Terpercaya

30 September 2026, 13:15
Search

Dirjenpas Rancang Rotasi Kalapas, Masa Jabatan Maksimal 1,5 Tahun

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Kalapas
Direktur Jenderal Pemasyarakatan [Dirjenpas], Mashudi [Foto: ditjenpas.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi menyiapkan rotasi kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) yang telah menjabat dalam kurun waktu cukup lama, sebagai upaya pembenahan tata kelola lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Pihaknya mengatakan telah menyiapkan rancangan rotasi bagi Kalapas yang telah tercatat menjabat lebih dari 1,5 tahun, yang kini dalam proses untuk diajukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mashudi ingin memastikan agar masa penempatan seorang Kalapas tidak semestinya berlangsung terlalu lama di satu tempat.

“Kita akan tingkatkan lagi untuk ke depannya. Ini kita sudah buat draf untuk kita ajukan kepada Pak Menteri. Jadi kita tidak ada yang sampai lebih dari 1,5 tahun, dua tahun,” katanya, Senin (28/09/2026).

Baca juga: Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Fasilitas Mewah

Diketahui, langkah tersebut muncul ditengah hasil temuan Ombudsman terkait dugaan penyimpangan di dalam lapas, sebanyak 5 pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong resmi dinonaktifkan. Seluruh pejabat tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Komjen Pol Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa penonaktifan menyasar jajaran pimpinan lapas, mulai dari Kepala Lapas (Kalapas), Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, hingga Kepala Urusan Umum.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi, Sabtu (26/09/2026).

Rudi menjelaskan, pemeriksaan difokuskan untuk mengusut tuntas penyebab serta kronologi di balik munculnya berbagai pelanggaran di Lapas Cibinong.

(liputan6.com)

[post-views]
Selaras