Jakarta, mu4.co.id – Dana-dana pemerintah daerah (pemda) yang menganggur di perbankan akan ditarik setiap akhir periode tahun anggaran, agar APBN tidak terbebani bunga untuk dana yang tidak produktif.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mencatat setidaknya terdapat Rp 100 triliun dana pemda yang menganggur dan tidak dibelanjakan untuk pembangunan tiap tahunnya.
“Rp 100 triliun nanti kita ambil ya semua. Awal Januari transfer balik semuanya, gitu kira-kira,” kata Purbaya, Rabu (09/09/2026).
Baca juga: Menkeu Tarik Dana Pemerintah yang ‘Nganggur’ Rp200 T di BI Untuk 6 Bank Nasional!
Meski demikian, Purbaya memastikan skema penarikan dana menganggur pemda di perbankan tersebut akan dilakukan hanya jika pemerintah pusat telah mampu menciptakan sistem transfer ke daerah (TKD) yang cepat, sehingga tidak menciptakan kekurangan dana bagi pemda saat menjalankan roda pemerintahan pada awal tahun.
“Tapi sistem itu belum kita tes, saya belum berani ambil itu. Biar saja dulu di sana, sambil kita tes sistem kita. Nanti harusnya tahun depan kalau sudah rapi, sudah setahun, saya janji ya,” papar Purbaya.
Dengan semakin cepatnya skema pencairan TKD, ia menilai pemerintah daerah tak lagi perlu untuk menumpuk banyak dana di perbankan, karena hanya akan mengganggu program pembangunan untuk masyarakat.
“Dulu kan takutnya, mungkin mereka takut Januari enggak punya uang. Jadi taruhlah di Desember tuh cadangan uang cukup. Tapi kan itu namanya uang enggak kepakai. Kalau sistemnya sudah bagus, harusnya enggak ada uang itu. Sama dengan perintah pusat juga enggak ada seharusnya,” tuturnya.
“Kita ambil itu, nanti Januari kita taruh lagi. Jangan mereka kekurangan uang. Tapi enggak perlu build up cadangan sebesar itu. Itu kan membebani saya Rp 100 triliun,” tegas Purbaya.
(cnbcindonesia.com)












