Jakarta, mu4.co.id – Perwakilan karyawan PT Pos Indonesia melakukan audiensi menemui pimpinan DPR RI bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/08/2026).
Pertemuan tersebut digelar dalam rangka mengadukan persoalan gaji PT Pos Indonesia yang terlambat dibayarkan ke 31.000 pegawai. Menurutnya, kondisi keuangan PT Pos Indonesia saat ini memang perlu mendapat perhatian. Selain 31.000 karyawan, terdapat sekitar 28.000 pensiunan PT Pos Indonesia.
“Karena kan kondisinya keuangannya enggak ada, lalu kemudian juga mereka butuh untuk ada kepastian bahwa ada gaji nanti paling di tanggal 1 September itu,” ujar Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
“Jadi, Pos Indonesia ini kan dalam kondisi yang memang harus diperhatikan, ya. Harus diperhatikan karena ada 31.000 karyawan. ditambah lagi pensiunan itu ada berapa 28.000. Jadi banyak sekali stakeholder yang ada di PT Pos, hajat hidup orang banyak,” tambahnya.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Top-Up Anggaran, Pemda Dilarang Tunda Gaji ASN!
Anggia menyebut PT Pos Indonesia sebenarnya masih memiliki tagihan di sejumlah kementerian/lembaga, salah satunya di Kementerian Sosial (Kemensos) yang dapat digunakan untuk membayar gaji karyawan. Berdasarkan data hasil audit yang didapat DPR RI, dana tagihan di Kemensos mencapaI Rp 156 miliar.
“Total yang harus dibayarkan. Jadi kan itu sebenarnya sebagian tagihan, ya. Tagihannya PT Pos ke Kemensos itu Rp 158 miliar, itu hasil audit. Mereka catatannya sebenarnya 200 something, tetapi hasil audit itu Rp 158 miliar. Yang itu nanti dipakai buat membayar gaji karyawan. Dan selain itu juga ada tagihan di Bulog, ada tagihan juga di Peruri juga,” tuturnya.
Dirinya pun mengharapkan pencairan tagihan tersebut dapat dijadwalkan paling lambat pada 1 September dan menjadi prioritas utama yang harus segera diselesaikan. Menurutnya, Dasco telah menghubungi Kementerian Keuangan untuk mendorong pencairan dana tersebut.
“Secepatnya minggu ini, tadi Pak Dasco langsung telepon ke Kemenkeu juga, karena sebenarnya surat permintaannya itu sudah tanggal 12 Agustus yang lalu. Kami di Komisi VI juga sudah memantau.Mestinya sih secepatnya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut gaji, menyangkut keluarga mereka. Dan itu tagihan, itu utang. Bukan talangan, jadi itu utang,” pungkas Anggia.
(kompas.com)













