Media Utama Terpercaya

3 Agustus 2026, 22:45
Search

BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara, Ungkap 414 Dapur MBG Bermasalah

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara
BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara [Foto: bgn.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan anggaran sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara, usai melakukan penyisiran menyeluruh terhadap ribuan rekening virtual account (VA) yang digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Kepala BGN, Sudaryono menjelaskan pengembalian uang negara tersebut berasal dari 414 SPPG terkait temuan dugaan penyimpangan pemakaian dana. Ia menerangkan uang negara yang dikembalikan dari sejumlah SPPG tersebut, di antaranya mempunyai dobel rekening, serta dapur MBG fiktif dan belum beroperasi.

“Dalam proses pemeriksaan, kami menemukan semacam anomali pada rekening virtual account SPPG. Setelah kami verifikasi satu per satu, maka kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya double atau rekeningnya dapurnya tidak ada, atau dapurnya belum beroperasi. Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311.246.295.184 dari sisiran kami, hasil penelusuran yang kami temukan dari 414 SPPG atau dapur,” ujarnya, dikutip dari laman resmi BGN, Jumat (31/07/2026).

Baca juga: MK Putuskan Anggaran Program MBG dan Pendidikan Dipisah, Ini Tanggapan BGN!

Di samping itu, sebagai wujud transparansi, BGN juga menyerahkan seluruh temuan yang memiliki indikasi tindak pidana kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kemudian kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum apakah adanya indikasi mens rea, misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep apa tidak dan lain-lain. kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa. Tentu saja bagi SPPG atau pihak-pihak manapun, mau mitra mau siapapun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini tidak ada yang kebal hukum, kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum,” tegas Sudaryono.

Selain melakukan penelusuran terhadap rekening, BGN juga menindaklanjuti hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit yang telah diterima dari Kejaksaan. Data tersebut menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap SPPG yang masuk kategori risiko tinggi, sedang, maupun ringan guna memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam pengelolaan Program MBG.

Kemudian, dalam aspek pembinaan ia menegaskan bahwa penegakan disiplin tidak hanya menyasar operasional dapur, tetapi juga kepala SPPG dan mitra yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Bagi dapur-dapurnya melanggar, ada yang kemarin kita umumkan 800 sekian kita suspend, itu bukan hanya dapurnya kita suspend tapi juga adalah SPPG atau kepala dapurnya juga akan kami berikan teguran peringatan dan bila memang ada indikasi-indikasi niat untuk tindak pidana korupsi, nyuri, nyolong, maka kita akan langsung copot dan kemudian kita usulkan pemecatan di Badan Kepegawaian Nasional,” pungkasnya.

[post-views]
Selaras