Media Utama Terpercaya

26 Juli 2026, 22:27
Search

Antrean Truk Solar SPBU Loktabat Dialihkan ke Pasar Bauntung, Atasi Kemacetan di Jalan Ahmad Yani

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Antrean Truk Solar SPBU Loktabat Dialihkan ke Pasar Bauntung
Antrean Truk Solar SPBU Loktabat Dialihkan ke Pasar Bauntung [Foto: mu4.co.id]

Banjarbaru, mu4.co.id – Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru menetapkan kawasan Pasar Bauntung di Jalan RO Ulin, Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru, sebagai kantong parkir sementara mulai Rabu (22/07/2026).

Pengalihan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tingkat kecamatan pada awal pekan lalu yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, pengelola SPBU, dan perwakilan pengemudi truk, untuk mencegah kemacetan dan bahaya lalu lintas akibat penumpukan antrean truk pembeli solar bersubsidi di bahu Jalan Ahmad Yani, Km 31.

“Hasil kesepakatan awal, para sopir dan pihak SPBU bersedia mencari lokasi alternatif yang aman demi keselamatan lalu lintas,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama, dikutip dari Radar Banjarmasin.

Ia menambahkan operasional parkir sementara di kawasan pasar tersebut baru dibuka mulai pukul 16.30 WITA agar tidak mengganggu aktivitas pedagang. “Sore sampai malam di sana kosong, jadi kita buat area sementara. Sopir masuk pukul 16.30 WITA di area yang telah ditentukan,” terangnya.

Berdasakan pantauan mu4.co.id, pada Ahad (26/07/2026), pukul 17.00 WITA, lokasi parkir di kawasan pasar Bauntung sudah penuh.

Antrean Truk Solar SPBU Loktabat Dialihkan ke Pasar Bauntung

Baca juga: Polresta Banjarmasin Bongkar Pungli Sopir Truk di SPBU Basirih Banjarmasin Lewat Penyamaran, Empat Pria Diamankan!

Selain pengalihan lokasi parkir, sistem distribusi solar di SPBU Loktabat Selatan turut diperketat. Pihak SPBU membagikan kartu antrean khusus bagi sopir yang terdata di lokasi parkir sementara.

‎Proses pengisian solar tetap dibuka mulai pukul 22.00 WITA secara bertahap, diawali dengan pemanggilan 10 unit truk pertama guna menyesuaikan kapasitas area SPBU.

Dishub Banjarbaru bersama masyarakat juga tengah menyiapkan lahan permanen berukuran 25,7 m x  163 m yang mampu menampung 110-120 unit truk. Lahan ini saat ini masih dalam proses pembersihan (land clearing), dan ‎ketika lahan permanen beroperasi, pihak Kepolisian dan Dishub tidak akan segan menindak pengemudi yang nekat memarkir kendaraannya di bahu jalan.

‎“Dishub bersama Satlantas Polres Banjarbaru akan menindak tegas truk yang masih parkir di bahu jalan, mulai dari penilangan hingga penderekan,” pangkas Adi.

[post-views]
Selaras