Media Utama Terpercaya

5 Mei 2026, 19:37
Search

Hanya Dapat Diakses oleh Sekolah, Begini Cara Cek Hasil TKA SD dan SMP 2026!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Ilustrasi siswa SD melaksanakan Tes Kemampuan Akademik
Ilustrasi siswa SD melaksanakan Tes Kemampuan Akademik. [Foto: Kemendikdasmen]
Ilustrasi siswa SD melaksanakan Tes Kemampuan Akademik. [Foto: Kemendikdasmen]

Jakarta, mu4.co.id – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP berakhir 30 April 2026, dengan hasil diumumkan pada 26 Mei 2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengungkap sekolah menjadi pihak pertama yang menerima hasil dalam bentuk Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA).

“Satuan pendidikan nanti bisa mengakses hasil TKA-nya di dalam bentuk Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA),” ujar Toni dikutip dari detik edu, Selasa (5/5).

Baca Juga: Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional untuk SD dan SMP Digabung Mulai 2026, Apa Dampaknya?

Berikut alur proses setelah sekolah menerima hasil TKA:

  • Setelah mendapat DKHTKA, sekolah melakukan verifikasi biodata siswa, meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, serta data lainnya
  • Setelah verifikasi selesai, sekolah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke sistem TKA (tka.kemendikdasmen.go.id)
  • Pengunggahan SPTJM menjadi syarat penerbitan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA)
  • SHTKA akan memuat nilai serta kategori capaian siswa
  • Satuan pendidikan melakukan verifikasi biodata terlebih dahulu sebelum akhirnya menerbitkan SHTKA bagi siswa yang mengikuti TKA

Baca Juga: Siswa Tak Ikut TKA Tetap Bisa Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Ini Penjelasan Mendikdasmen

Pengumuman hasil TKA tidak seperti seleksi masuk kampus. Hal ini karena hasil TKA hanya dapat diakses oleh sekolah, bukan siswa secara langsung.

Sekolah akan mengunduh hasil dalam bentuk daftar kolektif, lalu melakukan verifikasi dan mengunggah SPTJM sebelum SHTKA diterbitkan dan dibagikan kepada siswa.

“Jadi bukan setiap individu siswa bisa masuk ke laman TKA kemudian mengecek hasil masing-masing individu siswa. Mohon diluruskan. Nanti ada murid yang mencoba di tanggal 26 Mei, ‘Kok tidak bisa?’. Karena memang aksesnya bukan ke murid, tapi aksesnya melalui satuan pendidikan,” jelas Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati.

(Detik edu)

[post-views]
Selaras