Media Utama Terpercaya

13 Februari 2026, 21:24
Search

Kemenhaj Ambil Alih 3.631 ASN Dari Kementerian Lain, Targetkan 5.000 Pegawai Rampung 2026

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kemenhaj Ambil Alih ASN Dari Kementerian Lain
Kemenhaj Ambil Alih 3.631 ASN Dari Kementerian Lain [Foto: Kemenhaj]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil alih sebanyak 3.631 aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Agama hingga Kementerian Kesehatan guna memenuhi kebutuhan pegawai, yang berlangsung hingga saat ini.

“Sesuai dengan regulasi bahwa pegawai pada Badan Penyelenggara Haji, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, dan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan dapat dialihkan menjadi pegawai Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (10/02/2026).

Adapun rincian dari total 3.631 pegawai yang telah beralih, sebanyak 33 orang berasal dari Badan Penyelenggara Haji, 3.515 orang dari Kementerian Agama, dan 36 orang dari Kementerian Kesehatan. Selain itu, terdapat 47 pegawai yang dialihkan melalui penugasan dari kementerian dan lembaga lainnya.

Kemudian dari jumlah tersebut, diungkapkan sebanyak 417 pegawai bertugas di kantor pusat, sementara 3.214 pegawai lainnya ditempatkan di daerah.

Baca juga: Kemenhaj Perketat Pengawasan Penyelenggaraan Umrah, Buka Kanal Pengaduan Umrah

Lebih lanjut, Dahnil mengungkapkan bahwa kebutuhan SDM Kementerian Haji dan Umrah secara nasional diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang. Kekurangan pegawai itupun akan dipenuhi secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran belanja pegawai.

“Kekurangan tersebut akan dipenuhi secara bertahap dengan target tahun 2026 melakukan pengalihan sebanyak 4.500 sampai dengan 5.000 pegawai,” katanya.

Dirinya juga mengatakan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah memberikan izin untuk pengalihan pegawai tahap berikutnya.

“Kementerian PAN-RB telah mengizinkan untuk pengalihan pegawai tahap berikutnya sebanyak 1.362 orang dari Kementerian Agama, yang sedang diproses melalui tahapan verifikasi oleh tim Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah,” ungkapnya.

Pihaknya pun berkomitmen penuh untuk melaksanakan mandat penyelenggaraan ibadah haji dan umrah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
(kompas.com)

[post-views]
Selaras