Denpasar, mu4.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah merancang regulasi untuk menyaring wisatawan mancanegara, mulai tahun 2026.
Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut salah satu aspek penyaringan yaitu dengan memastikan jumlah tabungan yang dimiliki calon wisatawan. Selain itu, setiap wisman yang hendak masuk ke Bali juga akan dicek terkait durasi waktu tinggal dan aktivitas yang rencananya akan dilakukan.
“Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan. Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama,” katanya, Kamis (01/01/2026).
Baca juga: Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Ke-2 Dunia Versi Tripadvisor!
Sebelumnya, Gubernur Koster memaparkan data kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang tahun 2025 mencapai 7,05 juta orang melalui jalur udara dan 71 ribu orang via jalur laut.
Angka tersebut menjadi rekor tertinggi dalam sejarah pariwisata Bali sejak pandemi covid-19 mereda. Ia mengakui, pada 2022 berbagai pihak mendorong percepatan kedatangan wisman dengan memberikan banyak kemudahan. Imbasnya, arus wisatawan yang datang kemudian membeludak dan sulit untuk disaring.
Pihaknya tidak ingin lagi fokus pada pencapaian kuantitas, melainkan pada perburuan wisatawan berkualitas. Karenanya, Gubernur Bali memastikan kriteria wisatawan mancanegara yang boleh masuk menjadi sangat penting, agar kehadiran mereka di Bali membawa dampak positif, terutama bagi sektor ekonomi pariwisata, dan tidak menimbulkan masalah.
“Ke depan ini kita akan mulai mengarah kepada pariwisata berkualitas, jadi tidak secara jumlah semata, tapi yang berkualitas yang dirancang melalui peraturan daerah itu tata kelola kepariwisataan,” pungkas Koster.
(metrotvnews.com)














