Banjarmasin, mu4.co.id – Kantor Layanan (KL) Lazismu Al Jihad Banjarmasin mengadakan perjanjian kerja sama dengan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Banjarmasin 4.
Kesepakatan perjanjian tersebut diadakan di ruangan perpustakaan SD Muhammadiyah 8 & 10 Banjarmasin pada Jum’at, 5 Desember 2025 pukul 9 Wita.
Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan oleh Ketua Majelis Dikdasmen PCM Banjarmasin 4 Mohammad Dani Wahyudi; Kepala SD Muhammadiyah 8 Suriyani Husein, Kepala SD Muhammadiyah 10 Nurul Fadhliah, Kepala SMP Muhammadiyah 3 Agus Setiawan Riyadi, Kepala SMK Muhammadiyah 2 Fastamik Lima Yuha dan Kepala Kantor Lazismu Al Jihad Ayu Purnama.
Tujuan dilakukannya kesepakatan ini adalah sebagai langkah untuk menyamakan visi misi dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah, dan dana Keagamaan lainnya (ZISKA) dari lingkungan sekolah dibawah naungan Dikdasmen PCM Banjarmasin 4 melalui KL Lazismu Al Jihad.
Dalam pertemuan tersebut, kepala sekolah yang bersangkutan juga menyerahkan donasi untuk membantu meringankan korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat, yang sumber dananya berasal para murid, orang tua murid dan para guru.
Adapun perolehan donasi yang berasal dari sekolah-sekolah di bawah naungan Dikdasmen PCM Banjarmasin 4 tersebut yaitu SD Muhammadiyah 8 & 10: Rp33.248.000; SMP Muhammadiyah 3: Rp4.351.000 dan SMK Muhammadiyah 2: Rp3.000.000.
Kepala Kantor Lazismu Al Jihad Banjarmasin, Ayu Purnama mengharapkan kesepakatan kerja sama ini dapat meningkatkan kepercayaan para donatur untuk menyalurkan dana infak, sedekah dan zakatnya melalui Lazismu Al Jihad.
“Harapannya kerjasama ini berjalan dengan lancar dan dapat menambah kepercayaan orang tua siswa untuk berinfaq di Lazismu Al Jihad,” ujar Ayu kepada mu4.co.id, Sabtu (6/12).
Dengan dilakukannya kesepakatan kerja sama antara KL Lazismu Al Jihad dengan Dikdasmen PCM Banjarmasin 4 ini diharapkan juga dapat semakin memperkuat sinergi dalam penghimpunan dan penyaluran dana ZISKA yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.














