Media Utama Terpercaya

8 Juni 2025, 11:20
Search

Jalan Palangka Raya-Banjarmasin Ditutup, Akibatkan Macet Panjang Puluhan Kilometer!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kemacetan lalu lintas [Foto: kompas.com]

Pulang Pisau, mu4.co.id – Akses jalan Palangka Raya menuju Banjarmasin sementara terpaksa ditutup, dan menimbulkan kemacetan kendaraan, seperti sepeda motor, mobil maupun truk dan lainnya, yang sangat panjang berkilo-kilo meter dari 2 jalur berbeda.

Hal ini dikarenakan adanya kegiatan proyek penimbunan jalan yang berlokasi di ruas Jalan Trans Kalimantan, Desa Tumbang Nusa dan Taruna Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

Dari video yang beredar di media sosial, kemacetan kendaraan cukup panjang dengan dua lajur, sehingga kendaraan tidak dapat bergerak, dan diperparah dengan kondisi jalan yang becek akibat guyuran hujan pada Ahad, (09/10/2023).

[tiktok @selebritiskalimantan1]

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, situasi arus lalu lintas diperbaikan Jalan Trans Kalimantan baik dari arah Banjarmasin maupun arah Palangka Raya, sementara ditutup dulu.

Apabila perbaikan jalan sudah selesai, jalan akan kembali bisa dilalui kendaraan roda 2, roda 4 dan roda 6 akan dibuka kembali dengan sistem buka tutup dari arah Banjarmasin maupun Palangka Raya.

Baca juga: Atasi Macet Parah, Dinas PUPR Banjarmasin Rencanakan Pelebaran Jalan Sei Andai

Tidak sedikit pengguna jalan yang meluapkan kekecewaannya akibat terjebak kemacetan berjam-jam, salah satunya, Tendean Indra Bella, yang terjebak kemacetan berjam-jam dan memutuskan putar balik karena tidak mungkin sampai di Palangka Raya dengan cepat.

“Kami sudah ada janji Jam 10.00 WIB dengan BPK-RI Perwakilan Kalteng terkait urusan pemerintahan di Palangka Raya. Namun, jam 06.00 WIB hingga 10.00 WIB kami sudah terjebak macet di Tumbang Nusa dan tidak bisa lewat, akhirnya kami memutuskan putar balik,” kata Tendean dengan rasa kecewa.

Sebagian masyarakat dan pengguna jalan menyampaikan protes kepada pihak rekanan yang mengerjakan proyek ini tidak profesional, harus dilakukan evaluasi oleh pihak Balai Jalan Provinsi melalui Satkernya.

Sumber: palangkaekspres.co

[post-views]
Selaras