Media Berkemajuan

3 Oktober 2024, 20:56

45 Anggota DPRD Banjarmasin Resmi Dilantik, Ibnu Sina Harapkan Kerjasama Dengan Pemko Terus Terjalin

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Pelantikan DPRD Kota Banjarmasin
45 Anggota DPRD Banjarmasin Resmi Dilantik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, Senin [09/09/2024] [Foto: banjarmasinkota.go.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Sebanyak 45 anggota DPRD Banjarmasin periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin dan Pengadilan Agama Kota Banjarmasin, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, Senin (09/09/2024).

Pengambilan sumpah tersebut juga langsung dilakukan disaksikan oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina beserta seluruh jajaran Forkopimda dan SKPD lingkup Kota Banjarmasin. Ibnu Sina pun mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 yang dilantik tersebut. Dirinya berharap kolaborasi yang selama ini terjalin harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota dapat terus dilanjutkan.

“Saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses untuk Anggota DPRD Kota Banjarmasin yang baru dilantik. Mudah-mudahan sukses terus di periode 2024-2029,” ujar Ibnu Sina.

Orang nomor satu di Kota Baiman itu pun menekankan betapa pentingnya kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. “Kami jajaran Pemko merasa bersyukur bahwa kegiatan-kegiatan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran bisa diagendakan terus,” ucapnya.

Foto bersama Anggota DPRD Banjarmasin yang baru dilantik [Foto: banjarmasinkota.go.id]

Baca juga: Reshuffle Kabinet, Ini Nama Baru Yang Jokowi Lantik Hari Ini!

Ibnu Sina pun berharap agar segala bentuk komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kota terus terjalin dengan baik demi kelancaran fungsi legislatif. “Saya kira dinamika akan tetap terus bagus karena selama ini kebersamaan dengan Pemerintah Kota sebagai kemitraan Pemerintah Daerah adalah DPRD dan Kepala Daerah. Semoga sukses dan selamat melaksanakan tugas,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin H. Burhan Noor, S.Pd.I, M.M menyampaikan ketika sumpah dan janji telah diucapkan oleh seluruh anggota DPRD saat pelantikan, maka saat itulah amanah dari masyarakat harus dijalankan dengan sebaik baiknya dan dengan penuh tanggung jawab hingga waktu berakhirnya tugas tersebut.

“Jabatan adalah sebuah amanah dan titipan yang pada saatnya nanti tentu akan kembali diambil oleh yang maha kuasa, oleh karena itu pergunakanlah sebaik-baiknya jabatan tersebut sehingga dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat, “ucap H. Burhan.

Adapun untuk anggota DPRD Kota Banjarmasin masa jabatan 2024-2029 berdasarkan jumlah perpartai politik yakni Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera masing-masing memiliki 7 (tujuh) kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya 6 (enam) kursi, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat masing-masing 5 (lima) kursi, Partai Nasional Demokrat 2 (dua) kursi dan Partai Persatuan Pembangunan 1(satu) kursi.
(hallobanua.com, kemenag.go.id)

[post-views]
Selaras