Media Utama Terpercaya

21 Agustus 2025, 23:38
Search

225 Ribu Masyarakat Indonesia Jadi Korban Scam, Segini Total Kerugiannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Scam
Ilustrasi scam digital. [Foto: AI/mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kerugian masyarakat akibat penipuan digital atau scam di Indonesia mencapai Rp4,6 triliun hingga 17 Agustus 2025, dengan lebih dari 225 ribu kasus tercatat di Indonesia Anti-Scam Center (IASC). 

Dari jumlah itu, 139.512 laporan berasal dari korban melalui pelaku usaha, sedangkan 85.769 laporan masuk langsung ke IASC.

Selain itu, IASC juga mencatat sebanyak 359.733 rekening terkait aktivitas scam, di mana 72.145 rekening telah diblokir dengan total dana korban yang berhasil diamankan sebesar Rp349,3 miliar. 

Baca Juga: Hati-hati, Modus Penipuan ATM & NFC di HP Bisa Kuras Rekening, Simak Cara Mencegahnya!

Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa maraknya kasus scam menekankan urgensi kolaborasi antar-lembaga.

“Data ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat dan urgensi kolaborasi antar-otoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku,” ujar Friderica, dikutip dari SINDOnews, Kamis (21/8).

Friderica menyebut tiga kunci dalam kampanye nasional anti-scam, yaitu sinergi lintas sektor, penguatan literasi publik, dan partisipasi aktif masyarakat. Ia menekankan literasi serta kewaspadaan masyarakat adalah benteng utama menghadapi penipuan digital yang kian rumit.

Baca Juga: Terbitkan Aturan, Menkomdigi Dorong Masyarakat Beralih ke eSIM Demi Keamanan Data Pribadi!

“Masyarakat perlu kritis, jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan tidak wajar, serta selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi,” ujarnya.

OJK mengimbau masyarakat segera melapor ke platform IASC bila menemukan rekening mencurigakan atau menjadi korban scam agar bisa ditindaklanjuti dan diblokir. 

“Dengan adanya Indonesia Anti-Scam Center, kita memiliki wadah bersama untuk melakukan upaya preventif sekaligus penindakan. Ini adalah gerakan kolektif yang harus didukung semua pihak,” ucap Friderica.

(SINDOnews)

[post-views]
Selaras