Inggris, mu4.co.id – Petisi yang diinisiasi oleh seorang warga Wales, Dr Trystan Gruffyadd, tentang seruan pencabutan gelar Pangeran Wales dari Pangeran William telah mendapat 42.000 tanda tangan.
Petisi itu memprotes gelar Pangeran Wales yang diberikan kepada Pangeran William oleh Raja Charles III pada 2022 lalu, sehingga inisiatif petisi ini menarik perhatian masyarakat.
Warga Wales sendiri menganggap gelar tersebut merupakan simbol penindasan sejarah terhadap Wales.
Petisi tersebut berisi bahwa gelar yang disematkan kepada Pangeran William sebagai penghinaan bagi rakyat Wales.
“Gelar ini tetap menjadi simbol penindasan historis dan menyiratkan bahwa Wales masih berada di bawah kekuasaan kerajaan, yang merendahkan status Wales sebagai bangsa dan negara,” bunyi pernyataan dalam petisi tersebut, dikutip dari detik pop, Kamis (30/1).
Baca Juga: Pangeran Inggris, Prince William Buka Suara Soal Palestina!
Petisi tersebut juga menekankan bahwa sejak zaman Llywelyn the Last dan Owain Glyndwr, gelar Pangeran Wales hanya diberikan kepada bangsawan Inggris sebagai simbol dominasi Inggris atas Wales.
“Hingga hari ini, Pangeran Wales Inggris tidak memiliki hubungan yang tulus dengan negara kami,” tegas pembuat petisi.
“Gelar Pangeran Wales adalah penghinaan besar bagi seluruh rakyat Wales sejak pertama kali diciptakan,” tulis salah satu komentar dalam petisi online itu.
Setelah kematian Ratu Elizabeth II pada 2022, Pangeran William menerima gelar Pangeran Wales. Gelar ini diharapkan akan diwariskan kepada Pangeran George, putra sulung William, ketika ia naik takhta.
Kontroversi ini memperlihatkan ketegangan antara identitas nasional Wales dan tradisi kerajaan Inggris yang terus berlanjut.
(detik pop)