Media Utama Terpercaya

26 Agustus 2025, 08:19
Search

Wamennaker Jadi Tersangka KPK, Dulu Serukan Hukuman Mati Koruptor!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Wamennaker tersangka KPK
Wamennaker, Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka KPK [Foto: kompas.com]

Jakarta, mu4.co.id – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamennaker), Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 di lingkup Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI).

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan langsung Penetapan status tersangka Noel dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/08/2025).

Dalam kasus tersebut, Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, diduga menikmati aliran dana haram yang totalnya dalam kasus ini mencapai Rp 81 miliar. Menurut KPK, ia menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.

Selain itu, KPK menyita satu unit kendaraan roda dua atau sepeda motor dari Noel saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar mulai Rabu (20/08/2025) malam. Kasus ini membongkar praktik korupsi sistematis di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang diduga telah berjalan sejak 2019.

Modusnya adalah memanipulasi biaya pengurusan sertifikat K3, di mana para pejabat mengambil selisih antara uang yang dibayarkan perusahaan dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga: DPR Setujui Langkah Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto

Diketahui sebelumnya, Noel pernah meminta koruptor dihukum mati, saat belum menjadi Wamennaker, dan menjadi relawan pendukung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hampir empat tahun lalu.

Ia beberapa kali lantang mengkritik pemerintahan yang korup, termasuk ketika Jokowi berkuasa. Hal itu ia ungkapkan saat menjadi tamu dalam tayangan Indonesia Lawyer’s Club yang diunggah di kanal YouTube pada 22 November 2021 lalu.

“Bangsa ini seperti negara yang dimasuki para gangster. Ini mainan bandit semua. Banditnya di mana? Di sekeliling Jokowi. Ada lagi menteri yang di lingkaran presiden yang bermain-main dengan persoalan ini lagi dan ini menurut kami, mereka layak untuk dihukum mati,” tegasnya.

“Udah nggak bisa lagi, bangsa ini berkompromi dengan orang-orang atau pejabat-pejabat yang kultur dan karakter seperti ini. Semoga presiden atau penegak hukum berani mengambil kebijakan menyiapkan regu tembak Hai untuk para pejabat-pejabat [korup] ini,” lanjutnya.

Namun, hanya 10 bulan setelah dilantik sebagai Wamennaker RI pada 21 Oktober 2024, ia menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi berupa pemerasan.

Kini, Noel pun seolah tak mau terkena omongannya sendiri. Ia berharap bisa mendapat amnesti atau pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu, dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Dengan diberikannya amnesti, maka semua akibat hukum pidana terhadap individu yang bersangkutan akan dihapuskan.
(tribunnews.com)

[post-views]
Selaras