Makkah, mu4.co.id – Belakangan ini, tersebar video tentang razia visa haji di Makkah, Arab Saudi, di mana petugas keamanan menangkap sejumlah jemaah yang diduga berasal dari Indonesia karena berangkat tanpa visa haji.
Video berdurasi 40 detik diposting oleh akun Instagram agen travel haji dan umrah Dwins Travel, menunjukkan petugas melakukan razia di hotel dan menahan jemaah yang berada di dalam bus.
“Ada razia di hotel-hotel di Makkah bagi jemaah haji ilegal yang tidak memiliki visa haji, seperti visa ziarah. Bagi teman-teman harap diperhatikan kalau mau beribadah, beribadah yang benar dan sesuai aturan,” ungkap keterangan perekam video tersebut, dikutip pada Rabu (29/5)
Sebanyak 8 bus membawa rombongan haji terhenti oleh kepolisian setempat dan tidak diizinkan masuk ke Makkah setelah ditahan di tempat miqat di sekitar Makkah.
“Hati-hati yang dari Ji’ranah (tempat miqat) mobil tak bisa lolos ke Makkah ya, ditahan oleh polisi, 8 bus, harus ada tasreh hajinya,” ungkap perekam video dalam bahasa Sunda tersebut.
Unggahan video dengan 415 ribu tayangan tersebut juga memperlihatkan puluhan jemaah dikumpulkan dalam satu ruangan.
“Maaf kami bukan menakut-nakuti tapi kami sekedar memberikan informasi kepada saudara seiman saya. Demi Allah karena kami mencintai semua dan biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan semuanya,” tulis keterangan dalam video.
Dalam video lain, terlihat seseorang membawa tumpukan kertas sambil berjalan dan menjelaskan situasi yang sedang terjadi.
“Masyaallah ada yang ditangkap, baru dibebasin hati-hati ada 45, masyaallah,” ujarnya yang mengungkap ada 45 jemaah yang ditahan.
Dwins Travel mengonfirmasi bahwa video tersebut diperoleh dari grup Asosiasi Umrah dan Haji, dan tim mereka di Arab Saudi masih mencari informasi lebih lanjut tentang hal tersebut.
Pemerintah Arab Saudi semakin ketat dalam penjagaan menjelang puncak musim haji, hanya jemaah yang memiliki visa haji yang diizinkan berada di Makkah.
Baca Juga: Ini Sanksi Jemaah Umrah Yang Nekat Ibadah Haji Tapa Visa Haji!
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menegaskan bahwa haji tanpa visa adalah ilegal dan dilarang. Visa haji merupakan syarat yang harus dipenuhi sebelum tiba di Arab Saudi, dan mereka telah membagikan jenis-jenis visa yang tidak dapat digunakan untuk haji yaitu visa kunjungan, pariwisata, pekerjaan, umrah, dan lain-lain diluar visa haji.
Bagi mereka yang memiliki visa turis atau visa nonhaji lainnya tetap diperbolehkan berada di Arab Saudi, namun dilarang memasuki Makkah pada puncak ibadah haji.
Sumber: Detik Hikmah, Dwins Travel