Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 12:20

Ini Sanksi Jemaah Umrah Yang Nekat Ibadah Haji Tanpa Visa Haji!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Umat islam memegang pintu ka'bah sambil berdoa. [Foto: ANTARA]

Arab Saudi, mu4.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) menyarankan kepada para jamaah umrah yang sedang berada di Arab Saudi untuk tidak nekat melakukan ibadah haji.

Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan larangan bagi pemegang visa umrah untuk melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga: Sayudi, Bersepeda Dari Jakarta ke Makkah, Tapi Tak Bisa Lakukan Ibadah Haji Karena Alasan Ini!

“Pada saat kedatangan Menteri Haji Arab Saudi ke Jakarta, Menteri Haji menyatakan secara tegas bahwa Arab Saudi tidak mentolerir jamaah, atau siapa saja yang mereka berniat untuk melaksanakan ibadah haji dengan visa lain, kecuali dengan visa haji,” ucap Arsad dikutip dari Kompas, Jum’at (17/5).

Menurut Arsad, saat ini Pemerintah Arab Saudi tengah aktif mengkampanyekan larangan bagi mereka yang ingin melakukan ibadah haji tanpa memiliki visa khusus haji. 

Arsad juga mendapat informasi bahwa Pemerintah Arab Saudi akan mendeportasi setiap jemaah yang nekat melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Indonesia, jemaah yang terbukti melanggar aturan tersebut akan diberi larangan untuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Baca Juga: Barang-barang Ini Dilarang Dibawa Bagi Jemaah Haji, Apa Saja?

Sebelumnya dilaporkan bahwa sekitar 100.000 warga negara Indonesia yang telah menyelesaikan ibadah umrah belum kembali ke Indonesia. Ada kemungkinan bahwa sebagian dari mereka akan mencoba melaksanakan ibadah haji tanpa memiliki visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. 

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Dr. Abdul Aziz Ahmad, menyatakan bahwa dia telah menerima informasi dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sejak awal tahun mengenai jemaah umrah Indonesia yang belum kembali.

“Kalau mereka (jemaah) nekat dan di luar kemampuan kami untuk mengatasi, maka harus menanggung risiko sendiri,” ungkap Aziz.

Sumber: Kompas

[post-views]
Selaras