Media Berkemajuan

14 Desember 2024, 05:16

Viral Tukar Pasangan, Gus Samsudin Ditetapkan Sebagai Tersangka!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Gus Samsudin ditangkap karna video viral tukar pasangan. [Foto: tangkapan layar @humaspoldajatim, mu4.co.id]

Surabaya, mu4.co.id – Paranormal Gus Samsudin kembali diselidiki oleh aparat hukum terkait konten video di saluran YouTube miliknya, Raka Official, yang membahas tentang aliran sesat yang mengizinkan ‘tukar pasangan’.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, menyatakan bahwa Samsudin telah dijemput oleh penyidik Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim di Blitar pada Kamis (29/2). Langkah tersebut diambil karena polisi khawatir Samsudin melarikan diri.

“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” ucap Dirmanto di Mapolda Jatim, dikutip dari CNN, Jumโ€™at (1/3).

Dirmanto menyatakan bahwa pemeriksaan terkait konten di saluran YouTube Raka Official dilakukan kepada Samsudin. Video tersebut membahas aliran sesat yang memperbolehkan pertukaran pasangan dan hubungan intim di luar pernikahan.

Samsudin telah diperiksa oleh Polres Blitar Kota, tetapi dia diduga memberikan keterangan yang tidak konsisten mengenai lokasi pembuatan video. Oleh karena itu, Polda Jatim ikut turun tangan dalam kasus ini.

Baca Juga: Bolehkah Menjamak Salat Ketika Ada Kesibukan?

“Ini karena konten saudara Samsudin sudah begitu viral. Kemudian kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar. Terkait hal ini, dan yang bersangkutan bicaranya plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor (saat) pertama kali (diperiksa),” ucapnya.

Dirmanto menambahkan agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih cepat, penyidikan kasus ini ditangani oleh tim penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota. Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,” lanjutnya.

Dirmanto mengatakan saat ini penyidik masih memeriksa dan mendalami kasus Samsudin. Meskipun begitu, Samsudin masih dianggap sebagai saksi dalam perkara ini.

Hingga saat ini, telah ada tiga saksi yang dimintai keterangan, termasuk Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video tentang aliran sesat pertukaran pasangan.

Sebelumnya, beredar video menampilkan sejumlah individu yang mengaku sebagai pemuka agama tertentu sedang memberikan penjelasan kepada jemaah mereka.

Dalam video tersebut, beberapa pria berpakaian hijau dan berpenutup kepala menyatakan bahwa mereka membolehkan anggota kelompok mereka bertukar pasangan dan melakukan hubungan intim dengan orang lain selain pasangan resmi mereka, asalkan ada rasa saling suka di antara mereka.

Konten tersebut diunggah di saluran YouTube milik Samsudin, Raka Official, pada Sabtu (24/2). Saat ini, video tersebut telah ditonton sebanyak 40.813 kali dengan durasi 27 menit.

Penangkapan Gus Samsudin di Jawa Timur.

Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka

Kini, Jumโ€™at (1/3) Gus Samsudin dinyatakan telah resmi menjadi tersangka.

“Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka,” kata Dirmanto.

Dirmanto menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya bersama Polres Blitar melakukan gelar perkara.

Charles Tampubolon, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP mengatakan Samsudin dijerat pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Untuk pasalnya kami menerapkan Pasal 28 ayat 2 dan 3 UU ITE. Masuknya unsur membuat satu informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat,” ucap Charles.

Samsudin diduga berperan sebagai pembuat skenario dengan tujuan menaikkan konten tersebut demi menaikkan subscribers Youtube-nya.
“(Peran Samsudin) membuat skenario. Dia berharap untuk menaikan kontennya dia, mendapat subscriber yang banyak di Youtube-nya,” ucap Charles

Sumber: CNN, detikjatim, Republika, Humas Polda Jatim

[post-views]
Selaras