Banjarmasin, mu4.co.id – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengalami turun klaster dari yang sebelumnya berada di klaster Mandiri kini ditempatkan di Klaster Madya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui surat bernomor 1548/E5/AL.04/2024 tanggal 19 Desember 2024.
Dalam suratnya mengenai status klaster 1.115 perguruan tinggi itu, Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, M. Faiz Syuaib menjelaskan bahwa klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025 didasarkan pada hasil olahan data kinerja berbasis Sinta (Science and Technology Index) dalam periode 2021 hingga 2023 meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).
Faiz menegaskan klasterisasi tersebut bukanlah pemeringkatan, namun pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis. Klasterisasi juga sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Baca juga: Rektor Prof Alim Klarifikasi Soal Kabar Turunnya Akreditasi ULM dari A ke C!
Terkait ULM yang turun klaster tersebut, Rektor ULM Ahmad Alim Bachri mengatakan status akreditasi Baik atau C yang disandang perguruan tinggi tertua di Kalimantan tersebut itu memengaruhi klasterisasi. Jika akreditasi ULM dapat ditingkatkan menjadi Unggul, Ahmad memastikan kampus ini berpeluang kembali ke Klaster Mandiri. Dirinya pun optimistis pada 2025, ULM dapat meningkatkan akreditasinya.
“Kami akan mempersiapkan peningkatan akreditasi agar dapat kembali ke klaster Mandiri,” ungkap Ahmad, dilansir dari banjarmasinpost.co.id, Ahad (21/12/2025).
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ULM, Masunardi. Ia menyebut perubahan klaster Madya adalah efek domino turunnya akreditasi dari Unggul menjadi Baik. “Mau tidak mau harus berbenah untuk memperoleh akreditasi A (Unggul) kembali. Salah satunya pengabdian masyarakat dikuatkan lagi. Demikian pula penelitian,” ujarnya.
Untuk diketahui, terdapat 4 golongan dalam klasterisasi perguruan tinggi yakni Mandiri, Utama, Madya dan Pratama, berikut penjelasannya:
- Klaster Mandiri adalah kelompok perguruan tinggi dengan peringkat akreditasi A atau Unggul dan memiliki skor = 95 persentil pada Sinta afiliasi dari total perguruan tinggi yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
- Klaster Utama adalah kelompok perguruan tinggi dengan peringkat akreditasi sekurang-kurangnya B atau Baik Sekali dan memiliki skor = 75 persentil pada Sinta afiliasi.
- Klaster Madya adalah kelompok perguruan tinggi dengan peringkat akreditasi sekurang-kurangnya C atau Baik dan memiliki skor = 50 persentil pada Sinta afiliasi.
- Klaster Pratama adalah kelompok perguruan tinggi dengan peringkat akreditasi sekurang-kurangnya C atau Baik dan memiliki skor > 0 persentil pada Sinta afiliasi dari total perguruan tinggi yang terdaftar di PDDikti.
Sebagai informasi kampus yang masuk klaster utama seperti Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) Banjarmasin. Kemudian kampus yang masuk klaster Madya yaitu Universitas Achmad Yani Banjarmasin, dan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin. Adapun kampus yang masuk klater Pratama seperti Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan.