Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 12:02

Tolak Hasil Rekapitulasi Pemilu Kalsel 2024, Tim Anies dan Ganjar Bakal Gugat ke MK!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, di Hotel Galaxy Banjarmasin, Rabu [06/03/2024] [Foto: antaranews.com]

Banjarmasin, mu4.co.id – Deputi Saksi dan Perorganisasian Tim capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Kalimantan Selatan (Kalsel), Ahmad Ramadhani menolak hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024, di Hotel Galaxy Banjarmasin, Rabu (06/03/2024) siang.

“Meski masih ada 11 kabupaten/kota lagi yang belum menyampaikan, kami tetap menolak hasil Pilpres 2024,” tegas Ramadhani, dilansir dari banjarmasinpost.co.id, Jumat (08/03/2024).

Ramadhani menyebutkan alasan penolakan lantaran KPU Kalsel masih menggunakan data dari aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Padahal Sirekap mendapat banyak kecaman karena tampilan perolehan suara untuk paslon tertentu tak masuk akal.

“Sirekap banyak bermasalah, tapi KPU tetap kekeh melanjutkan,” ungkapnya.

Baca juga: Rekapitulasi Pemilu 2024 Sempat Dihentikan Sementara. Simak Penjelasan KPU!

Ia juga menambahkan bahwa terdapat intervensi dari pemerintah dalam upaya memenangkan paslon tersebut, mulai dugaan intimidasi aparatur negara hingga penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).

Ramadhani mengatakan Tim Anies Kalsel terus berkoordinasi dengan tim nasional untuk menempuh menggugatnya di MK. “Kami sudah merampungkan bukti-bukti dan siap dibawa ke mahkamah,” ujarnya.

Tak hanya itu, hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2024 itu juga ditolak oleh Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Kalsel, Purwanto. “Kami menolak sepenuhnya hasil rapat pleno, meskipun penyampaian baru dari lima kabupaten/kota,” katanya.

Ia menyatakan pihaknya menemukan banyak kecurangan terstruktur dari pihak tertentu. Seperti adanya nelayan di pesisir yang mendapat intimidasi dari oknum aparat. “Apabila di desa tersebut tidak memenangkan salah satu paslon, maka pasokan solar untuk nelayan akan terganggu,” ungkapnya.

Selain itu, Purwanto juga menyebut terdapat dua pilihan yang bakal ditempuh TPN Ganjar-Mahfud dalam merespon dugaan kecurangan Pemilu 2024. “Seperti yang sudah beredar di mana-mana, dua opsi mungkin ditempuh adalah gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau hak angket oleh parpol 01 dan 03,” ujarnya.

Baca juga: Quick Count Bukan Jaminan. Tunggu Pengumuman Resmi Hasil Pemilu 2024 dari KPU. Catat Tanggalnya!

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalsel, Aries Mardiono juga mengungkapkan hal yang sama. “Dalam Peraturan KPU diatur pihak yang menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat provinsi itu dari KPU dan saksi peserta pemilu. Kalau ada yang tidak tanda tangan, maka yang bersedia saja,” ujarnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut dijaga oleh ratusan personel Polri dan TNI. Bahkan dihadiri oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH. “Ada sekitar 600 personel Polri dan TNI yang ada di sekitar hotel ini untuk mengamankan jalannya rapat pleno,” ujar Winarto saat memberikan sambutan.

[post-views]
Selaras