Riau, mu4.co.id – TNI Angkatan Laut menangkap kapal penyelundup narkoba seberat sekitar 1,9 ton di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi menyebut narkoba tersebut berjenis sabu dengan rincian 705 kg dan kokain 1.200 kg.
“Penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan kokain yang kalau kami total beratnya kurang lebih 1,9 ton di perairan Selat Durian, Provinsi Kepulauan Riau,” ungkap Fauzi dikitip dari CNN, Ahad (18/5).
“Ini kalau kami nilai dengan harga, kurang lebih nilainya sekitar Rp7 triliun,” lanjutnya.
Upaya penggagalan penyelundupan narkoba bermula dari kecurigaan TNI AL saat patroli pada 13 Mei 2025 terhadap kapal berbendera Thailand “Aungtoetoe 99”, yang berlayar tanpa lampu dan dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Bea Cukai Berhasil Gagalkan Impor 16 Kontainer Rokok Ilegal Senilai Rp217, 3 M!
Kapal tersebut juga mengabaikan perintah untuk berhenti, sehingga dilakukan pengejaran. Setelah diperiksa, kapal tidak membawa ikan atau alat tangkap, namun ditemukan 95 karung narkoba berisi sabu dan kokain yang disamarkan dalam karung kuning dan putih.
Lima anak buah kapal (ABK) kemudian diamankan dalam operasi ini. Terdiri dari satu warga Thailand dan empat warga Myanmar. Mereka tidak memiliki dokumen resmi dan diduga menyamar sebagai nelayan untuk menyelundupkan narkoba.
Para ABK mengaku dibayar sekitar Rp14 juta untuk membawa barang tersebut. Pangkoarmada I Fauzi menyebut, sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan warga Indonesia.
Fauzi menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui dari mana kapal penyelundup narkoba itu berasal maupun ke mana tujuannya.
“Sementara barang ini arahnya dari mana, tujuannya mau ke mana itu tidak tahu. Itu dalam proses penyidikan. Setelah penyidikan kita akan tahu, harapan kita memang menuju ke arah itu,” terangnya.
(CNN)