Media Berkemajuan

21 November 2024, 20:29

Tak Hanya NU dan Muhammadiyah, Menteri ESDM Sebut Ormas Ini Juga Bakal Dapatkan Jatah Tambang!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
PP PERSIS DAPAT JATAH TAMBANG
Kantor Pusat Persatuan Islam [PP Persis] [Foto: mui.or.id]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, akan ada Organisasi Masyarakat (Ormas) lain yang akan mendapatkan jatah tambang dari Pemerintah.

Ormas yang dimaksud yaitu Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis), yang juga akan diberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) oleh pemerintah, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 25/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Bahlil mengaku, saat ini pihak dari PP Persis sudah menghubungi dirinya. “Oh kita kasih (WIUPK). Semua lagi dalam proses. (PP) Persis kemarin ya PIC (Person In Charge)-nya sudah telepon saya,” jelasnya, Senin (14/10/2024).

Kendati demikian, Bahlil tidak mengatakan lebih detail terkait tambang mana yang akan dikelola oleh PP Persis tersebut.

Baca juga: Ramai Soal Bagi-bagi Izin Tambang. Begini Respons Ormas Keagamaan! Bagaimana Dengan Muhammadiyah?

Terkait hal tersebut, sebelumnya Ketua Umum (Ketum) PP Persis KH Jeje Zaenudin menilai kebijakan pemberian izin kelola tambang untuk ormas keagamaan tersebut adalah hal positif. Menurutnya, tawaran dari pemerintah adalah tantangan bagi ormas untuk memberdayakan pengusaha.

“Kami berpendapat ini adalah kebijakan yang positif yang disediakan oleh pemerintah yang wajar jika mendapat sambutan positif pula. Ini juga merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ormas bagaimana memberdayakan SDM pengusahanya yang memiliki keahlian dan kemampuan usaha pertambangan untuk memberi contoh bagaimana mengelola sumberdaya alam secara benar sesuai regulasi,” ujar Jeje.

Lebih lanjut, Jeje menuturkan bahwa pihaknya akan mempersiapkan segala persyaratan dan prosedur yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan pengelolaan tambang tersebut.

Langkah PP Persis itupun menambah daftar ormas keagamaan yang menerima tawaran untuk mengelola WIUPK dari pemerintah. Dimana sejauh ini, sudah ada NU yang mengajukan terlebih dahulu izin tambang tersebut, yang kemudian diikuti oleh Muhammadiyah.
(cnbcindonesia.com, bisnis.com, cnnindonesia.com)

[post-views]
Selaras